BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pihak SMPN 1 Sibolga dituding telah melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengadaan baju seragam peserta didik. Kegiatan itu dilakukan disetiap penerimaan siswa baru.
“Modus mereka adalah pengadaan baju seragam ketika penerimaan siswa baru,” ungkap Ida (40) yang mengaku salah satu orang tua siswa, Kamis (06/02/2025)
Menurut Ida, dirinya baru menyadari modus yang dilakukan sekolah itu setelah ia membaca Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 tahun 2022 tentang larangan pihak sekolah melakukan perdagangan baju seragam sekolah yang dimana hal tersebut untuk menjaga terjadinya monopoli, korupsi dan pungli yang dapat merugikan orangtua peserta didik.
Ida membeberkan, bentuk pungli yang dilakukan sekolah itu adalah pengadaan baju seragam sekolah yakni jenis baju putih biru, baju pramuka, baju olahraga, baju batik, topi, dasi dan atribut sekolah.
“Itu dilakukan terhadap peserta didik setiap penerimaan siswa-siswi kelas VII sebesar Rp 841 ribu rupiah, pihak sekolah mengatakan boleh dicicil dan boleh lansung dilunasi,” bebernya.
Menurutnya, pengadaan baju seragam yang dilakukan pihak sekolah itu sangat memberatkan, tapi pihak orangtua enggan protes, sebab takut anaknya nanti jadi kurang diperhatikan oleh gurunya.
“Guru saat penerimaan siswa yang dinyatakan lulus testing dan pada saat daftar ulang anak kami, para orangtua peserta didik langsung di sarankan agar setiap anak daftar ulang agar menyerahkan biaya baju seragam sekolah,” sebutnya.
Saat itu, lanjut Ida, guru bilang tidak harus lunas, katanya boleh dicicil dan boleh juga dilunasi langsung, serta pihak sekolah tidak memberikan kesempatan pada orangtua peserta didik untuk bicara.
“Pihak sekolah tidak ada menawarkan apa kami orang tua bisa cari baju seragam sekolah dari luar. Sehingga kami nurut saja. Walaupun hati kami tidak setuju, tapi demi anak terpaksa kami menuruti itu,” akunya.
Ia juga menyebutkan, pengutipan biaya baju seragam sekolah tidak pernah melalui rapat orangtua dan komite ketika itu.
“Sebab begitu anak kami lulus tes pada saat daftar ulang itu juga lansung ditawarkan biaya pengadaan baju seragam,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Koperasi SMPN 1 Sibolga S Duha saat ditemui mengatakan, terkait baju seragam sekolah, apabila orang tua belanja ke pasar maka akan membayar langsung, namun bila di sekolah bisa dicicil.
“Koperasi hanya memfasilitasi dan kami mencari konveksi yang pas, yang cocok mengadakan pakaian ini tepat waktu,” katanya singkat. (R)