Onderdil Mobil Dinas Nyaris Hilang, Pj. Bupati Geram

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta mengaku geram usai mengetahui onderdil mobil dinas nyaris hilang.

Dia pun memerintahkan Inspektorat menyelidiki kasus percobaan pencurian onderdil Toyota Fortuner yang terjadi di Tapteng tersebut.
Sebagaimana diketahui Pj Bupati Sugeng menggelar inspeksi mendadak (sidak) di gudang UPTD Metrologi Legal, di Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (9/12), ia justru kaget menyaksikan adanya mobil dinas yang keadaanya sudah dipreteli.

Sugeng pun kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada tim penyidik dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus mobil dinas dengan nomor polisi BM 1064 M itu.

“Nanti kalau sudah selesai dan jelas fakta hukumnya, kami simpulkan pasal pidana apa yang pas untuk melaporkan kasus ini,” kata Sugeng, Jumat (13/12).

Baca juga  Terlibat Perbuatan Asusila 2 Oknum Guru PNS di Tapteng Dipecat

Berdasarkan informasi bahwa mobil dinas Pemkab Tapteng jenis Toyota Fortuner ini sempat berada di bengkel dengan kondisi mesin telah hilang.

Namun, saat Pj Bupati Sugeng melakukan sidak, mobil tersebut sudah kembali ke gudang dengan mesin telah utuh.

Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa sesuai dengan pasal 15 UU No 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, mengatur secara tegas bahwa setiap orang yang melakukan permufakatan jahat dan percobaan untuk melakukan kejahatan korupsi, dipidana sama dengan orang yang sudah melakukan korupsi.

Baca juga  Tindak Tegas Perjudian, Polres Tapteng Tangkap Pelaku Judi Kim di Tukka

Dia mengatakan delik pemufakatan jahat ini adalah dua orang atau lebih bersepakat untuk melakukan kejahatan. Sedangkan delik percobaan adalah orang yang melakukan kejahatan, tidak selesai namun bukan karena kehendaknya sendiri melainkan karena pengaruh dari eksternal.

“Misalnya seperti dalam kasus mobil dinas ini, kan sudah ada (perbuatan) mempreteli onderdil dan mesin-mesin, tetapi karena viral di media sosial, kemudian tidak jadi mereka ambil,” ujar Sugeng.

Pj Bupati Sugeng menegaskan tetap akan melakukan proses hukum dengan menyerahkan penyelidikan ke inspektorat.

“Sabar, masih diungkap fakta biar lengkap oleh Inspektorat,” pungkasnya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan