Mensos Menyerahkan Diri ke KPK, Ditetapkan 5 Orang Tersangka

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Jakarta – Menteri Sosial Juliari P Batubara akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Hal itu terjadi setelah lembaga antirasuah itu menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (Covid-19).

Sebagaimana, pada Minggu (6/12/2020) pagi, KPK melalui ketua melakukan konfrensi pers terkait OTT yang dilakukan.

Sementara, Juliari Batubara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.50 WIB.

Didampingi sejumlah orang, Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi dan langsung masuk ke gedung KPK.

Baca juga  Pemkab Tapteng Serahkan Piagam Penghargaan kepada PNS dan Non PNS

Juliari kemudian menaiki tangga gedung KPK. Dia juga sempat melambaikan tangan kepada awak media, meski tanpa berkomentar.

KPK menyebut Juliari menyerahkan diri. “Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu pagi sekitar pukul 06.25 WIB.

“Hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari (menyerahkan diri),” imbuh Ali.

Baca juga  Rusmaida Akhirnya Menang Gugatan Melawan Samsudin

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19. 3 orang tersangka kini ditahan di rutan KPK.

“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12). (Sumber : detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan