KPU Tapteng Resmi Terima Berkas Pendaftaran Masinton-Mahmud

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya secara resmi menerima berkas dokumen pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis, pada Sabtu (14/9/2024).

Rombongan Masinton-Mahmud tiba di Kantor KPU Tapteng yang berlokasi di Jalan Marison, diiringi oleh Partai Pendukung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Buruh, serta ribuan massa pendukung yang antusias.

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, menyampaikan bahwa penerimaan dokumen ini merupakan bagian dari proses verifikasi ulang.

Baca juga  Bupati Respon Pembakaran Mobil di Tapteng, "Jangan Ada Yang Sok Hebat"

“Hari ini hanya dilakukan penerimaan berkas paslon yang sebelumnya sudah mendaftar,” jelas Wahid.

Dalam pernyataannya, Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa mereka berharap langsung menerima nomor urut calon, namun harus melewati proses yang lebih rumit.

“Hari ini, kebenaran menemukan jalannya sendiri,” ujarnya, menyiratkan optimisme.

Masinton juga menambahkan, “KPU Tapteng hari ini meneliti berkas dokumen kami. Semoga semua berjalan lancar tanpa hambatan.

Ia juga sempat melontarkan sindiran terkait proses pendaftaran sebelumnya, yang diwarnai penolakan berkas.

Baca juga  Peringati Harkitnas, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Inspektur Upacara

“Sebelumnya, jangankan diterima, dipegang saja pun tidak,” ungkapnya.

Sarma Hutajulu, Plt DPC PDI Perjuangan, turut menegaskan bahwa KPU harus menjalankan tugasnya secara adil dan profesional.

“Mari kita bangun demokrasi yang beradab di Tapanuli Tengah,” tegas Sarma.

Sementara itu, ditengah penantian berita acara sempat diwarnai dengan perdebatan alot. Sebagaimana KPU Tapanuli Tengah mengaku kesulitan menerjemahkan surat keputusan KPU RI. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan