BeritaTapanuli.com, Sibolga – Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBHS) Parlaungan Silalahi, SH., mendesak Polres Sibolga untuk segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan salah suntik di Rumah Sakit Umum Fl. Tobing Sibolga yang mengakibatkan Gisen Rezeki Pratama Pasaribu, warga Desa Sidikalang, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah tewas seketika usai disuntik tenaga medis.
Parlaungan meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat melakukan tindakan hukum atas dugaan tindak pidana oleh pengelola, tenaga medis serta pihak terkait di RSU Sibolga. Atas adanya dugaan malpraktik, sehingga Gisen meninggal dunia usai mendapatkan serum suntik Tenaga Medis yang diduga dilakukan seorang Bidan.
“Kita mendesak Polres Sibolga segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, kasus ini harus dibuka secara terang benderang ke publik. Sebab dalam kasus ini kita menduga adanya malpraktek. Kasus ini tidak boleh dibiarkan, karena akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat,” kata Parlaungan, Kamis (22/8).
Dikatakannya, dalam kasus tersebut, keluarga korban sebelumnya telah melaporkan pihak RSU Sibolga. Atas nama Ria Elminar dan suaminya Ronaldus Pasaribu yang merupakan orang tua kandung Gisen ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sibolga dengan Nomor LP/198/VII/2019/SU/Res.Sbg, pada Rabu (31/7/2019) lalu terkait kasus kematian anaknya akibat dugaan kelalaian pihak rumah sakit.
“Saya selaku Penasehat Hukum korban, sudah mendapingi membuat laporan ke Polres Sibolga, Tapi sampai saat ini, masih belum ditetapkan tersangkanya, untuk itu sekali lagi kami mendesak agar Polres Sibolga segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan malpraktek ataupun kelalaian dari pihak RSU Sibolga ini,” ungkap Laung.
Selain itu, Parlaungan juga menyatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera menyurati Ombudsman RI dan Kementrian Kesehatan RI meminta untuk dilakukan pengusutan terhadap meninggalnya Gisen tersebut secara tidak wajar.
“Akan segera kita surati Kementrian RI dan Ombudsman RI, agar kasus ini segera diusut,”katanya.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, Parlaungan menyampaikan dugaan malpraktik di RSU Sibolga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan oleh Direktur Rumah Sakit maupun Dinas Kesehatan Kota Sibolga.
“Kesan yang muncul, Dirutnya maupun Dinkes Sibolga kurang dalam pengawasan operasionalnya, apakah sesuai izin atau menyimpang dari izin, kejadian inj jelas membuktikan sistem pengawasan lemah bahkan diduga cenderung tidak ada pengawasan,” Katanya.
Selain itu, kedua orang tua korban juga turut serta mendesak Polres Sibolga untuk mengungkap kasus tersebut. Serta meminta pertanggungjawaban penuh pihak rumah sakit secara hukum atas kematian anak mereka yang menurut mereka sangat tidak wajar.
“Kami meminta pihak Kepolisian untuk mengusut kasus dugaan salah suntik yang dialami anak kami, sehingga tidak terulang pada anak yang lain kasus ini, karena hanya dalam hitungan menit, usai disuntik langsung meninggal dunia,” ujar Ria Elminar ibu kandung korban.
Seperti diketahui, sebelumnya Gisen masuk ke RSU Sibolga pada Kamis (20/6/19) lalu untuk operasi Hernia.
Menurut keterangan saksi yang menyaksikan penyuntikan terhadap korban (Gisen,red), menjelaskan kepada wartawan, kejadian berawal saat tenaga menis (Bidan) datang dengan membawa suntik kedalam ruangan tempat korban dirawat, lalu menyuntikkannya ke selang infus korban. Berselang kurang lebih 3 menit, korban kejang-kejang sebanyak 4 kali lalu mengeluarkan buih dari mulut dan saat itu juga langsung meninggal.
“Saya lihat itu waktu disuntik oleh tenaga bedis, kalau saya lihat itu kayaknya bidan. Waktu dia datang membawa suntik dan suntik itu sudah berisi, warnanya terlihat bening, siap disuntiknya lalu pergi, saat itu korban langsung merasa pusing lalu kejang-kejang dan tewas seketika,” terang Emmaria saksi saat penyuntikan korban. (Red)