Kelompok Cipayung Minta DPRD Kota Sibolga Bekerja Sesuai Fungsinya

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Rapat paripurna DPRD Sibolga yang digelar, pada hari Kamis (28/5/2020) lalu, tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019, ternyata mendapat sorotan dari Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Kota Sibolga.

Mereka menilai, apa yang disampaikan DPRD Sibolga pada akhir sambutannya, merupakan hal yang kurang objektif dan terkesan tidak profesional.

Hal itu disampaikan oleh M.Yusuf Damanik, Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Sibolga – Tapanuli Tengah, kepada awak media, Kamis (4/6/2020).

Ia berpendapat, Ketua DPRD Kota Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik, kurang objektif dan tidak profesional dengan apa yang disampaikannya.

“Permasalahan pribadi seseorang seharusnya tidak dipermasalahkan dan diurusin, apalagi disebutkan dalam sidang tertinggi DPRD.”ucapnya.

Masih lanjutnya, karena dalam sidang paripurna tersebut adalah wadah untuk membahas permasalahan sesuai dengan fungsi DPRD yaitu Legislasi, Budgeting dan Pengawasan.

Baca juga  Pendirian Rumah Singgah Warga Nias Diprotes, Begini Reaksi Jamil Zeb Tumori

“Dari polemik tersebut, kami menilai saudara Ahmad Syukri Nazri Penarik kapasitasnya masih diragukan sebagai Ketua DPRD.” Tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Cabang GMKI Sibolga, Arwanto Laoli, juga turut menambahkan.

Anggota DPRD memang memiliki Hak Imunitas, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang – Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2010.

Hak imunitas yang dimiliki DPRD harus sejalan dengan fungsinya yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Akan tetapi hak imunitas juga memiliki batasan, jangan hanya gara-gara adanya hak imunitas tersebut DPRD bertindak inkonstitusional.

Baca juga  Habis Antar Sepeda Motor Dua Pria Diamankan Petugas

” Sehingga apa yang diucapkan oleh Ketua DPRD Sibolga menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat dan pemerintah Kota Sibolga saat ini.” Ucapnya.

Diwaktu yang bersamaan, Ketua Cabang Carateker GMNI Sibolga-Tapanuli Tengah, Aloisius Ifan Gulö, juga meminta Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Sibolga jangan terlalu prematur dalam pengambilan keputusan dan harus bertindak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku yang sudah ditetapkan.

Bagaimana bisa BK DPRD memberikan keputusan tanpa melihat bukti – bukti tertentu dan apakah keputusan tersebut memang diambil sesuai dengan Tata Tertib dan Kode etik DPRD ? Itu masih kami pertanyakan,” tegas Ifan.

Kelompok Cipayung Kota Sibolga meminta kejelasan kepada BK DPRD Sibolga dalam memutuskan permasalahan ini, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penegakkan supremasi hukum.

Sementara Ketua DPRD Sibolga, belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan Mahasiswa tersebut. (R).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan