BERITATAPANULI.COM, SIBOLGA – KPU Kota Sibolga, menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di ruang rapat Rumah Pintar KPU Sibolga, Kamis (28/2/2019).
Sehubungan dengan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di tiap-tiap TPS yang tersebar di Kota Sibolga. Ketua KPU Khalid Walid, diwakili oleh 4 Anggota Komisioner KPU, Salmon Tambunan Div Teknis, Asmar Harahap Div Data, Afwan Nasution Div Parmas, dan Asa Dame Simanjuntak, Div Hukum, menyampaikan hal teknis yang perlu di perhatikan dalam mensukseskan Pemilu di 17 April 2019.
Seperti, jadwal pengumuman penerimaan yang akan diproyeksikan dari tanggal 28/2/2019 sampai dengan tanggal 5 Maret 2019.
Salmon Tambunan selaku Divisi Teknis menyampaikan, pentingnya menjaga integritas KPU, tentu harus diawali dengan perekrutan KPPS yang transparan.
Selain itu, yang nantinya melakukan seleksi terhadap KPPS adalah PPS yang dibantu oleh PPK. Namun demikian KPU akan tetap melakukan monitoring selama perekrutan hingga penetapan.
Ia juga menjelaskan, bahwa Calon Anggota KPPS yang bisa memenuhi syarat adalah belum pernah menjadi anggota KPPS dalam masa 2 periode, serta tidak memiliki ikatan suami istri dengan penyelenggara Pemilu.
Terkait, pengamanan yang di tentukan dari pengamanan daerah, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Linmas. Salmon menjelaskan, KPU sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga nantinya Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemko Sibolga akan memberikan sejumlah nama dan dua nama akan di tentukan oleh PPS sebagai pengamanan atau PAM TPS.
“Ini tentu menjaga netralitas, sehingga kualitas Penyelenggara Pemilu di Kota Sibolga, dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (T/BT)