Bupati Tapteng Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum APKASI Periode 2025-2030

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, JAKARTA – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, dikukuhkan sebagai sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) masa bhakti 2025-2030.

Pengukuhan bertempat di Putri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jalan Jendral Sudirman, Kav. 86 Jakarta Pusat, pada Kamis (17/07/2025).

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), M. Tito Karnavian, yang juga memandu pengucapan janji jabatan bagi seluruh pengurus terpilih, mengucapkan selamat kepada pengurus.

Surat Keputusan Susunan Pengurus APKASI masa bhakti 2025–2030 kemudian dibacakan oleh Sekretaris Jenderal APKASI, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda, S.E.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Mendagri, penyerahan Pataka APKASI kepada Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi, serta penandatanganan berita acara pengukuhan.

Menteri Dalam Negeri Drs. H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D dalam Sambutannya menyampaikan selamat kepada para pengurus APKASI Periode 2025-2030 yang telah dikukuhkan, sembari mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan roda organisasi.

Menteri Dalam Negeri, menekankan peran strategis APKASI dalam memperkuat daya saing daerah, terutama dalam mendukung terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Baca juga  Kapolres Turun dan Bantu Korban Longsor di Tapteng

Sementara itu Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi SE menjelaskan Kabupaten adalah ujung tombak sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan.

Terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH disela-sela acara, mengungkapkan, otonomi daerah itu tidak lagi dimaknai sebagai sebuah keniscayaan yang harus dijalankan.

Ia menambahkan perjalanan otonomi daerah kini banyak mengalami distorsi.

Bupati Tapanuli Tengah itu menjelaskan, saat ini beberapa kewenangan daerah Kabupaten/Kota itu sudah banyak ditarik ke pusat.
“Baik itu di laut, di hutan, galian tambang dan lainnya, itu sudah banyak ditarik ke pusat. Sementara yang terdampak adalah daerah dan masyarakat.” Ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Tapanuli Tengah mencontohkan persoalan ilegal fishing yang berdampak langsung terhadap penghasilan masyarakat nelayan kecil.

Begitu pula tentang pembalakan hutan atau penebangan ilegal dan banyak lagi persoalan lainnya.

“Artinya, kalau menurut saya, hari ini otonomi daerah itu benar-benar sudah dipreteli, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota itu tidak lagi memiliki kewenangan.” Terangnya.

Baca juga  Aniaya Warga, 3 Satpol PP Tapteng di Tuntut 4 Bulan Penjara

Bupati Tapanuli Tengah mengatakan, begitu pun tentang pengangkatan pejabat-pejabat daerah, itu semuanya harus menunggu persetujuan teknis dari pusat. Sementara, ada hal penting yang harus secepatnya dilakukan. Nah itu, selalu benturannya yang menjadi kendala di arus bawah.

Maka itu, kata politis PDIP itu, APKASI diharapkan menjadi garda terdepan untuk menyuarakan aspirasi Kepala Daerah, terutama tentang otonomi dan kewenangan daerah yang seluas-luasnya.

Ketua Umum APKASI Bapak Bursah Zarnubi (Bupati Lahat) sudah menyampaikan bahwa APKASI merupakan institusi strategis sebagai instrumen mengintensifkan dan mengefektifkan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

Bupati Tapanuli Tengah menambahkan, APKASI bukan hal baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan