Serahkan LKPJ di DPRD Tapteng, Bupati Masinton Soroti Kerjasama Untuk Pembangunan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menyerahkan langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 dalam sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapteng, Selasa (2/6).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rifai Sibarani, Wakil Ketua Disman Sihombing, Joneri Sihite, dihadiri 17 anggota DPRD dan dinyatakan kourum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng Binsar Sitanggang, Plh Sekwan Rudianto Lumbantobing, unsur OPD Pemkab Tapteng.

Dalam kesempatan ini, Bupati menyoroti sejumlah permasalahan di Tapanuli Tengah seperti tingginya angka pengangguran, kemiskinan, desa tertinggal, serta keterbatasan infrastruktur dasar yang belum merata di seluruh pelosok daerah.

Menurutnya, berbagai tantangan tersebut memerlukan perhatian serius dan penyelesaian bersama agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara nyata.

Baca juga  26 Tahun Huni Rumah Tak Layak, Tukiman Diberi Hadiah oleh Polisi

Masinton mengatakan yang dibutuhkan masyarakat kini adalah kepemimpinan yang mampu membuat perubahan, bukan mencari kesalahan melainkan berani mengambil langkah nyata untuk memperbaiki keadaan, mengakui kesalahan, bukan provokasi.

“Inilah tantangan kita bersama, ketika bicara tentang rakyat, maka kami berharap DPRD sebagai representasi perwakilan rakyat benar benar mampu bersama sama berjalan bersama membantu masyarakat kita yang miskin,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Tapteng mendorong agar DPRD Tapteng membuat Peraturan Daerah (Perda) pascabencana sebab masyarakat membutuhkan pembangunan yang berlandaskan hukum.

Bupati Masinton mengajak Pimpinan DPRD, DPRD agar menghindari romantisme kebijakan di masa lalu, meninggalkan romantisme kegiatan lama yang terbukti tidak membawa perubahan signifikan pada pembangunan tapteng.

Baca juga  Detik detik Kendalikan Huru Hara Jelang Pelaksanaan Pilkades

“Reformasi adalah kunci memutus rantai ketertinggalan. Mengambil langkah baru Merangkul inovasi dan bersama -sama membangun Tapteng buang lebih maju,” tuturnya.

Soal keberlanjutan pembangunan Kantor Induk Pemerintahan Tapteng yang masih belum dapat dilaksanakan selama Pemkab tidak menemukan nota kesepakatan kegiatan tahun jamak (multiyears) sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sepanjang dokumen ini tidak ada, saya tidak mau melanggar aturan,” tegas Bupati.

Di akhir sidang paripurna, Ketua Fraksi Gerindra Deni Herman Hulu menyerahkan surat permohonan perbaikan ruas jalan yang rusak dari warga Desa Tapian Nauli IV dan Desa Aloban Bair, Kecamatan Tapian Nauli, kepada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan