BeritaTapanuli.com, Tapteng – Sebanyak 5 Wanita Rawan Sosial (WRS) terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa (15/09/2020) malam.
Kelima WRS itu diamankan dari Lapo (Warung-red) Tuak di Kecamatan Tapian Nauli.
Mengetahui hal itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani pun langsung melakukan sidak ke Kantor Satpol PP Tapteng itu, Rabu (16/09/2020).
Bupati menyampaikan, kelima WRS ditangkap di Labuan Angin, Kecamatan Tapian Nauli, tepatnya di Warung Tempat Jual Tuak (Lapo Tuak-red).
“Dari lima orang WRS ini, satu orang akan dicheck kembali kebenarannya dan yang empat orang lagi akan dikirim ke Rehabilitasi Parawasa di Berastagi dan Keluarganya akan dipanggil,” kata Bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten Tapteng itupun menyinggung adanya modus baru di warung yang menjual tuak. Seperti halnya, menyediakan pelayanan WRS.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat di Tapanuli Tengah untuk mendukung pemberantasan tempat-tempat diduga maksiat itu.
Ia juga berharap masyarakat berani memberi informasi, karena kegiatan tersebut dianggap sangat berisiko di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP, Panuturi Simatupang, SE menyebutkan, pelaksanaan razia tersebut berdasarkan instruksi bupati.
Harapannya, tidak akan ada lagi tempat maksiat di Tapteng. Saat menerima laporan masyarakat maka Satpol PP Tapteng langsung cepat bertindak.
“Razia ini dilakukan atas laporan warga setempat, bahwa rumah tangga mereka terganggu keamanannya karena suaminya setiap malam pergi ke warung tersebut,” beber Panuturi.
Kelima orang WRS ini ditertibkan dari Warung Tuak di Jalan PLTU Labuan Angin/Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli. Lokasi tepatnya, yaitu Warung Tuak Marga Simanjuntak dan Warung Tuak Br. Simbolon pada Selasa (15/08/2002) malam pukul 00.00 WIB. Mereka berlima dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Bahkan, WRS ini didapat bawa anak saat bekerja.
“Tiga Wanita Rawan Sosial pelayan Warung Tuak Br. Simbolon berinisial MM (38), RM (31), RH (30).”
“Selanjutnya, dua orang WRS lainnya bekerja di Warung Tuak marga Simanjuntak, yaitu RM (23) dan SP (23), di Kecamatan Sarudik,” ungkapnya mengakhiri. (R)