BeritaTapanuli.com, Tapteng – Pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi (MAMA) ke kantor KPU Tapteng diwarnai drama penolakan dihari terakhir.
Komisioner KPU Tapanuli Tengah dikomandoi Wahid Pasaribu terlihat memonopoli pembicaraan dengan argumentasi yang tidak berdasarkan landasan hukum.
Kepada Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, Wahid Pasaribu dengan berulang ulang memberikan alasan bahwa berkas pencalonan harus diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU dan tak bisa mendaftar secara manual.
Dalam pertemuan itu, Wahid Pasaribu didampingi komisioner, Fadli Wanri Putra Hutagalung, Helman Tambunan, dan Fahri Zulamin Rambe.
Setelah debat kusir, Masinton Pasaribu yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, menegaskan, KPU Tapteng tidak menerima berkas yang disampaikan oleh partai politik yang mengusung, ini benar-benar pertontonan yang konyol.
“Tontonan kekuasaan yang aduh bapak. Kekuasaan yang remeh temeh. Yes oke, sejarah mencatat itu. Itulah yang ingin kita perjuangkan hari ini, kekonyolan-kekonyolan seperti ini bapak. Moralitas tidak punya lagi, integritas apalagi, profesionalisme tidak ada sama sekali, itulah yang terjadi hari ini. Yes oke. No problem,” ketus Masinton Pasaribu .
Menurutnya, bahwa hari ini hak demokrasi rakyat Tapteng telah dibegal, hak partai politik PDIP dibegal, hak Partai Buruh juga dibegal.
“Dan saudara mempertontonkan itu, terima kasih pak ketua, terima kasih teman-teman KPU. Saya ucapkan terima kasih karena hari ini rakyat tidak dikehendaki suaranya oleh kekonyolan dari saudara KPU,” kata Masinton.
Tapi ini baru koma, bicara tentang aturan, bukan bicara tentang pintar, asumsi dan semua yang disampaikan oleh teman-teman adalah bicara aturan di KPU.
“Sangat-sangat konyol. Saudara bicara hal yang teknis segala macam, sehingga partai poliktik tidak bisa menyampaikan persyaratan yang ditentukan oleh perundang-undangan. Terima kasih atas ketidakprofesionalannya, terima kasih atas kesemenamenaannya terhadap rakyat Tapteng. Kami datang bukan karena Masinton dan Mahmud, tapi karena rakyat Tapteng,” tegas Masinton.
Kepada massa pendukung, Masinton Pasaribu menjelaskan, semua sudah menyaksikan proses ketidakadilan itu. Dia mengakui secara gamblang, bagaimana kesemenamenaan yang belum pernah dia temukan di tempat lain.
“Saya langsung saksikan. Tadinya saya cuma dengar cerita, bagaimana penindasan di Tapteng ini, dan nyata saya lihat,” katanya.
Ternyata, memperjuangkan kebenaran itu tidak mudah. Tahapannya pun tidak mudah, bahkan ketika ada jalan konstitusional melalui mekanisme Pemilu, itu pun dihadang dengan calon tunggal.
“Namun, Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengkoreksi tentang calon tunggal. Saya mendapat surat tugas ke Tapteng, menugaskan saya dan Pak Mahmud. Kemudian mengoreksi DPC kami yang tidak tepat, dengan menugaskan Sarma Hutajulu dari DPD PDIP Sumut menjadi Plt Ketua DPC PDIP Tapteng,” kata Masinton.
Dia menegaskan, ini bukan perjuangan akhir. Baru saja ada secercah harapan yang akan diperjuangkan, namun tadi terlihat semuanya telanjang, juga ada di sosial medianya.
“Tidak berbasis satu argumen pun berdasar perundang undangan. Semua Pokoknya. Bagaimana ini harus. Bahkan setelah ditolak, kita minta suratnya juga tidak diberikan. Maka kita tidak salah kalau menunggu surat itu sampai keluar,” kata masinton.
Jadi ini baru koma, belum titik. Dia akan memperjuangkan hak-hak rakyat Tapteng yang menginginkan perubahan melalui Pilkada dengan menggugat KPU Tapteng.
“Kita yakin kebenaran akan menemukan jalannya. Kebenaran bisa disalahkan, tapi tidak akan pernah bisa dikalahkan,” seru Masinton disambut para pendukungnya.
Dia berharap, semua tetap semangat dan optimis dalam kegelapan pasti ada cahaya. “Hari ini kita disalahkan, suatu saat kita akan menang dan mengalahkan kebatilan dan kezaliman itu,” katanya.
“Kita simbolkan gerakan kita dengan obor, sebagai penuntun kita dalam kegelapan, penuntun semangat kita untuk memperjuangkan keadilan. Kita berkumpul karena kesamaan semangat ingin perubahan. Kita semua ingin Tapteng baru yang adil untuk semua,” Masinton menambahkan. (R)