Awalnya Ijin ke Suami Wanita Cantik Ini Selingkuh, Berujung Maut Dibuang Di Kandang Buaya

Jakarta – Polisi menetapkan pria bernisial SA (34) sebagai tersangka dugaan pembunuhan wanita FS (25) yang jasadnya ditemukan di kandang buaya.

Kejadian itu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan diungkap, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebelum pembunuhan terjadi.

“Iya keterangannya itu (sempat hubungan badan), itu keterangan tersangka, nanti kita padukan dengan hasil autopsi, hasil autopsi belum keluar. Diautopsi kan terlihat lah nanti,” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, sebagaimana dikutip media ini dari detik.com, Selasa (27/10/2020),

Edy mengatakan SA mulanya mem-booking FS. Setelah karaoke, keduanya lalu pergi. Bahkan, sebelum melancarkan aksinya untuk membunuh korban, SA bersetubuh dengan FS di mobil.

“Kan dia ini setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan ini lah dijerat lehernya pakai tali,” ujarnya.

Setelah FS tewas, SA membuang jenazah korban ke sungai yang merupakan habitat buaya.

Jasad FS ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan mulut terlakban pada Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 Wita.

Tersangka SA ternyata kabur ke daerah Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia ditangkap pada Minggu (25/10).

“Sudah jadi tersangka, (inisial) SA” kata AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menambahkan.

Edy mengatakan tersangka SA dijerat 2 pasal. Pria tersebut terancam hukuman mati.

“(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana,” ujarnya.(dtc)

Pos terkait