BeritaTapanuli.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tugas di Sibolga tewas di ranjang kamar 203, Hotel Alexander, Jalan Saribudolok, Kelurahan Naga Huta, Siantar Marimbun, Selasa (18/5/2021) dinihari.
Informasi itu pun seketika viral di media sosial. Apalagi, disebut sebut pria berinisial JSL (47) itu sebelumnya sempat melakukan hubungan intim.
Dilansir dari media lokal, Metro24jam.com, disebutkan, oknum ASN tersebut, sempat berhubungan intim dengan wanita berinisial KMS (41), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Siantar Martoba.
Dijelaskan, pada hari Selasa dinihari, sekira pukul 00.30 WIB, JSL menjemput wanita teman kencannya dari rumah dengan mengendarai mobil Toyota Avanza. Keduanya kemudian menuju hotel.
Lalu, di tengah perjalanan, JSL menghentikan mobilnya di depan salah satu Alfamidi Jalan Gereja, Siantar Selatan.
Bahkan, ia memberikan uang Rp350 ribu kepada KMS dan menyuruhnya membeli sebotol air mineral serta susu cair.
Setiba di hotel, keduanya masuk kamar 203. JSL kemudian mandi, sementara KMS berbaring di tempat tidur.
Lebih kurang 5 menit kemudian, KMS diduga kelelahan lalu keduanya beristirahat. Beberapa menit kemudian, JSL kembali mengajak teman wanitanya, hingga pada menit ke 10 berselang kemudian, JSL mendadak kejang-kejang lalu terkulai di sisi teman wanitanya itu.
Melihat kejadian itu, KSM pun kaget serta ketakutan. Ia berupaya membangunkan JSK dengan menggoyang-goyang tangan dan wajahnya.
Namun sayang, oknum PNS disebut sebut bekerja di Kementerian Perhubungan itu tak kunjung bangun.
KMS pun keluar kamar lalu memanggil karyawan hotel, bernama Rizal Silaban dan Togu Panjaitan.
Melihat JSL tergeletak tak bergerak di dalam kamar, Rizal kemudian menghubungi Polsek Siantar Marihat.
Polisi segera menuju Hotel Alexander dan menemukan JSL sudah tak bernyawa.
Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi jenazah JSL kemudian dievakusi ke Instalasi Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, jenazah pria itu dibawa ke rumah duka di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Siantar Sitalasari.
Terkait informasi itu, Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kasusnya sudah kita tangani,” terang Robert.
Robert menambahkan, dalam kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama JSL, celana panjang, baju, mobil Toyota Avanza, BK 12xx AAT dan 1 sachet kapsul stamina.
Terpisah, terkait disebut selaku oknum ASN Sibolga, media ini mencoba konfirmasi Plt Kadis Perhubungan kota Sibolga, Marojahan Sitorus, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab. (*)