Tuntut Pembebasan, Warga Kembali Blokade Jalinsum

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Madina – Buntut penahanan warga, oleh Kepolisian, terkait aksi unjuk rasa (Unras) di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) pada Senin 29 Juni 2020 lalu, kembali memanas dengan pemblokadean Jalan oleh massa.

Massa yang menuntut, agara warga tersebut dilepaskan, sekira pukul 10.20, Kamis (2/7/2020). Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan Unras di lokasi.

Informasi dihimpun dilapangan, diduga karena adanya 2 warga Desa Mompang Julu yang diamankan pada Rabu (01/07/2020) malam oleh Polres Madina.

Baca juga  Dilaporkan Istri atas KDRT, Suami Ditangkap Polisi Hingga Dituntut Cerai

Hal itu, terkait kasus pembakaran mobil dan sepeda motor pada saat aksi unjukrasa yang berlangsung hari Senin 29 Juni 2020 lalu.

Pantauan wartawan terlihat warga Desa Mompang julu sudah ramai berkumpul dan memblokade jalan dengan membuat meja, teratak dan kayu-kayuan ditengah jalinsum.

Sementara informasi terbaru, sebagaimana dilansir dari media Sidaknews.com,  disebutkan, terjadinya kembali pemblokadean jalinsum ini, kembali aktifitas lalulintas lumpuh total dan terlihat kemacetan dari kedua arah sudah berkilometer.

Baca juga  Bupati Tapanuli Tengah, Hadiri Perayaan Natal Oikumene di Manduamas

Sebelumnya, warga yang menggelar aksi Unras pertama agar kepala Desa Mompang julu, Hendri Hasibuan mundur dari jabatannya sebagai Kepdes.

Berbuntut pada mundurnya Kades tersebut, setelah Hendri Hasibuan membuat surat pernyataan pengunduran diri pada Senin malam 29 Juni 2020 disaksikan Forkopimda Madina dirumah Dinas Bupati Madina.

Terkait penangkapan kedua warga desa mompang Julu belum ada keterangan resmi dari Polres Madina. (R)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan