Tonton Videonya, Kejari Sibolga Musnahkan Narkoba Hasil Barang Bukti dari Tahun 2016 -2019

Ket. Gbr : Kajari Sibolga, Kepala PN Sibolga, mewakili Kapolres Tapteng dan Sibolga, dan Wakil Bupati Tapteng saat memusnahkan barang bukti narkoba

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan pemusnahan barang bukti, jenis narkoba hasil perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, dari kasus tahun 2016 sampai tahun 2019.

Sebanyak 154 kg ganja, sabu-sabu 1,2 kg, serta estasi 264 butir dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga di Jalan Sutomo No. 11 Sibolga, Kamis (12/12/2019).

Pemusnahan yang disaksikan oleh, Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Kajari Sibolga Henri  Nainggolan, menerangkan para pelaku dalam kasus ini telah terpidana. (Red)

Berikut Vidoenya

Pos terkait