Tonton Videonya, Kejari Sibolga Musnahkan Narkoba Hasil Barang Bukti dari Tahun 2016 -2019

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Kajari Sibolga, Kepala PN Sibolga, mewakili Kapolres Tapteng dan Sibolga, dan Wakil Bupati Tapteng saat memusnahkan barang bukti narkoba

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan pemusnahan barang bukti, jenis narkoba hasil perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, dari kasus tahun 2016 sampai tahun 2019.

Sebanyak 154 kg ganja, sabu-sabu 1,2 kg, serta estasi 264 butir dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga di Jalan Sutomo No. 11 Sibolga, Kamis (12/12/2019).

Baca juga  Kasat Reskrim Berganti, Kapolres Ucapkan Begini

Pemusnahan yang disaksikan oleh, Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Kajari Sibolga Henri  Nainggolan, menerangkan para pelaku dalam kasus ini telah terpidana. (Red)

Berikut Vidoenya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan