Tidak Terima Istri Ditampar, Ayah dan Anak Tersulut Emosi Lalu Tusuk Teman Semarganya

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Seorang ayah dan anak di Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut) tersulut emosi hingga menganiaya seorang warga yang masih satu marganya.

Peristiwa tersebut, terjadi di depan sebuah kafe di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti.

Dari informasi dihimpun, diduga dipicu persoalan dendam terhadap korban.

Kanit Reskrim Polsek Laguboti, Iptu Tagor Panjaitan kepada wartawan yang dikonfirmasi, Sabtu 30/1/2021) mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban EP (45) datang ke rumah pelaku berinsial BP (51) pada Jumat (29/1) malam, sekira pukul 19.00 WIB, di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti.

Baca juga  Satu Orang Tewas Saat Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 Terbakar

Setibanya di rumah pelaku, korban cekcok dengan istri BP. Lalu, korban (EP) langsung menampar istri pelaku.

Perlakuan itu pun, diceritakan sang istri kepada suaminya BP.

Mendapat keterangan istri, BP langsung mencari EP, dan berhasil menemuinya di depan salah satu kafe di Desa Gasaribu yang tak jauh dari rumah mereka.

Cekcok mulut pun terjadi antara pelaku dan korban. Namun, BP yang tersulut emosi, langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil sebuah pisau dapur.

Pada pukul 22.30 WIB, pelaku langsung menghujamkan pisau tersebut kepada tubuh korban sebanyak 6 kali tusukan. Bahkan pelaku disebut turut dibantu oleh anaknya BP berinsial FNP (23).

Baca juga  3 Hari Absen, Honor/ THL Diberhentikan di Tapteng

Usai melukai korban, kedua pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian, dan membuang alat bukti tersebut ke sebuah parit yang tak jauh dari TKP.

Polsek Laguboti selanjutnya melakukan olah TKP, kemudian menangkap BP. Dan keesokan harinya, Sabtu (30/1), FNP juga ditangkap petugas.

“Terhadap kedua tersangka ditetapkan pasal 351 ayat 2 tentang kasus penganiyaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Tagor Panjaitan. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan