BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pihak keluarga pasien yang di nyatakan terpapar covid-19, di Sibolga, Sumatera Utara, menolak, hingga melakukan klarifikasi penolakan atas hasil yang disampaikan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sibolga.
Penolakan itu dengan tegas disampaikan oleh suami korban dalam sebuah video berdurasi 2, 56 menit, bahkan dimuat dalam salah satu akun youtube, atas kasus covid yang dialamtkan kepada istrinya, wanita berinisial HT.
Suami pasien, bernama Elizon Aliasrahmat Hidayat Pasaribu, menjelaskan, bahwa istrinya memang sudah mengalami sakit sejak November 2019 yang lalu. Dulu kepala Puskesmas telah memberi surat, isinya menyatakan bahwa istrinya mengalami TBC.
“Ya bahkan obatnya, banyak itu dikasi, kalau mau lihat masih ada itu obat TBC,” Ungkapnya kepada wartawan, ketika dikonfirmasi saat petugas GTPP Covid Sibolga berusaha mengisolasi isterinya.
Berdasarkan itu, ia pun beralasan, histori penyakit yang di idap istrinya diakui menjadi dasar timbulnya reaktif disaat pemeriksaan awal yang disebutkan reaktif.
Ia juga dengan tegas, menyampaikan keyakinannya, bahwa istrinya bukanlah terpapar covid.
Ia beralasan lagi, sebagaimana pemahaman dan penyampaian yang ia sering dengar perihal penularan virus tersebut.
Namun, ia yang setiap saat berdampingan dengan sang istri, saat di rapid test dinyatakan negatif.
Bukan itu saja, menjadi perbandingan yang ia defenisi kan, anaknya yang berumur 1 tahun, mertuanya yang berumur 70 tahunan, dan keluarga lainya juga tidak memiliki gejala bahkan negatif saat dilakukan rapid test dan Swab.
Atas hal tersebut, ia mengaku dan yakin istrinya bukanlah seperti yang di sebut sebut terpapar covid.
Atas hal tersebut, menurutnya pihak gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Sibolga seharusnya memahami dan meneliti histori penyakit yang dialami istrinya, akunya.
“Bagaimana disebut covid, kami saja tidak tertular sama sekali, kalau seandainya kami tertular, kami akan dengan sangat sadar bahkan warga tentu akan mendorong kamu untuk melakukan isolasi,” Tambahnya.
Sementara penolakan isolasi yang dimintas tim GTPP Covid-19, Sibolga, juga mendapat reaksi serupa dari warga sekitar, yang mengaku mengetahui pasien telah lama mengalami sakit turut menolak kesimpulan petugas.
Dalam rekaman video yang disampaikan pihak keluarga, Elizon selalu suami, bahkan mengesampingkan perasaan malu demi membantah pernyataan yang di sampaikan oleh gugus tugas itu.
Ia bahkan menyebut, tuduhan tersebut merupakan sebuah fitnah. Sebab, istrinya yang saat ini tengah menderita penyakit sudah berlangsung beberapabulan.
Sebelumnya, berdasarkan hasil Swab, dengan metode RT PCR yang di keluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 9 Juli 2020, berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Klinik Terpadu RS USU menyatakan bahwa pasien HT positif Covid-19.
Terkait penolakan tersebut, selaku koordinator GTPP Covid-19, Sibolga, Firmansyah Hulu, belum berhasil di konfirmasi. (R)