Terungkap, Penembak Wartawan di Siantar Ternyata Mantan Calon Wali Kota dan Oknum TNI

BeritaTapanuli.com, Sumut – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku aksi penembakan seorang wartawan di Siantar beberapa hari lalu.

Korban adalah Mara Salem Harahap alias Marsal. Kasus tersebut langsung disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pada  Kamis (24/6/2021).

Ia bahkan memperlihatkan pelaku yang diketahui bernama Sujito, seorang pemilik diskotek Ferrari di kota itu.

Teranyar, ternyata Sujito pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar pada tahun 2015.

Kapolda Sumut juga mengatakan bahwa Sujito melibatkan oknum TNI berinisial H untuk ikut melakukan aksi kejamnya.

“H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca melalui konferensi pers, Kamis (24/6/2021).

Atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI berinisial H ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup. (ril)

Pos terkait