BeritaTapanuli.com, Sibolga – Mendapat penolakan dari warga, saat penertiban sejumlah kios di Jalan Horas Sibolga, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Kasat Pol PP Singkat Sijabat mengaku kecewa dengan sikap pedagang.
Nemun demikian, ia tetap mengutamakan komunikasi yang humanis meski harus tetap tegas.
Ia yang terlihat memimpin penertiban pada Kamis (3/10) itu, mengaku sikap warga yang terlalu memaksakan diri bertahan dihari kedua penertiban, bahkan melukai petugas sudah mengarah pada pelanggaran hukum. Tidak tanggung, sebanyak 6 orang anggotnya terdapat luka berupa cakaran (tergores) dan kena benda tumpul. Padahal sehari sebelumnya ia menuturkan penertiban berjalan lancar.
“Pada dasarnya yang kita lakukan sudah lebih dari SOP dan mereka itu merupakan pemilik kios yang tidak pernah membayar restribusi, sementara selama ini masih kita biarkan. Namun sekarang itu terlihat kumuh dan kita sebagai pemerintah sudah komitmen mendukung Sail Nias. Maka untuk mendukung itu, sebagai pintu utama menuju nias dari Sibolga, pertama kita tertibkan dulu pintu dan areal pelabuhan,” terang Kasat Pol PP itu saat ditemui di ruangannya usai penertiban.
Masih lanjutnya, para pedagang selain tidak membayar restribusi ada dua yang mereka langgar. Pertama ketentuan Peraturan Daerah ( Perda) No 4 tahun 1995, dan UU No 22 tahun 2009 tentang jalan.
“Sesuai dengan UU 22 tahun 2009, sebenarnya disana harus bebas hambatan, dan tidak boleh parkir, dan itu sudah kita buat kerja sama dengan dishub,” ujarnya.
Namun saat wartawan mencoba menyampaikan harapan masyarakat hasil wawancara dangan pemilik kios, yakni permintaan diberikan waktu hanya tiga bulan, baru akan membongkar sendiri, Kasat Pol PP ini mengaku akan menyampaikan laporan peristiwa tersebut kepada pimpinannya, yakni wali kota Sibolga. (red)