BeritaTapanuli.com, Medan – Tim Satreskrim Polrestabes Medan dibantu penyidik Ditreskrimum Polda Sumateta Utara, mengamankan sebanyak 17 orang yang terlibat pengeroyokan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin sore (20/7/2020).
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 17 orang yang sudah diamankan, 7 orang diantaranya positif,” ungkap Tatan saat dikonfirmasi wartawan di RS Bhayangkara Medan.
Ia mengaku, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota Polri tersebut.
Kedua korban yang juga anggota Polri yakni Bripka Karingga Ginting, anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu.
Peristiwa terjadi pada Minggu dinihari, 19 Juli 2020, di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, seluruh orang yang diamankan terdiri dari 15 laki-laki dan 2 orang perempuan.
Diantara seluruhnya, tercatat nama Kiki Handoko Sembiring, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan yang disebut-sebut sebagai otak tindak kekerasan terhadap aparat penegak hukum tersebut.
Namun, meski sejauh ini status seluruhnya masih saksi, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja memastikan bahwa 7 orang diantaranya dinyatakan positif narkoba, setelah seluruhnya menjalani tes urine .
Tatan juga menjelaskan, bahwa motif dibalik pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 2 personel kepolisian itu hanya perkara sepele.
“Hanya karena senggolan. Terduga pelaku terlibat pertengkaran dengan pihak lain, lalu meluas hingga berimbas ke anggota yang sedang berada disitu,” sebutnya.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini juga mengakui bahwa dari seluruh yang diamankan itu termasuk seorang oknum wakil rakyat.
“Termasuk diantaranya,” pungkas Tatan.
Terpisah, Bripka Karingga Ginting, anggota Brimob Kompi 4 Yon C disebut-sebut merupakan pengawal pribadi Kapolda Sumut dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu juga sebagai sopir pribadi Kapolda. (R)