Terkesan Sarat Skenario, Saksi Kasus Bonaran Terancam Dilaporkan

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, TAPTENG – Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap mantan Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, terancam dilaporkan. Pasalnya, sejumlah saksi tersebut dituding memberikan keterangan palsu.

“Saya kan tidak pernah menerima uang, tidak pernah mengurus CPNS, sudah dengar sendiri. Dan, tiba saatnya nanti, saksi tadi akan saya laporkan sebagai saksi palsu. Tapi karena banyak saksi, saya lihat yang mana saksi palsu ini, saya akan laporkan. Saya akan bertanggungjawab, dan saya akan buktikan kepada saudara-saudara,” kata Bonaran Situmeang usai persidangan, Senin (25/03/2019).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Martua Sagala SH, terkuak dari keempat saksi yang diperiksa majelis hakim dinilai tidak mengetahui persoalan yang dibahas dalam perkara. Menurut Bonaran, hal itu jelas kabur dari materi perkara.

Baca juga  Lagi, Bupati Tapteng Lantik Ajudannya Jadi Camat Barus

“Ini menjadi alasan menjawab pertanyaan publik saat ini, jika saya tidak terlibat dalam kasus yang menyeret saya ke meja peradilan,” lanjutnya.

Ditanya soal kasus tersebut apakah skenario mulai dari penyidikan, Bonaran menjamin hal itu jelas terbukti seratus persen. Namun, dirinya tidak mengetahui siapa dibalik skenario tersebut, dan dia menyerahkan publik untuk menilai siapa aktor dibalik skenario tersebut.

“Pasti, seratus persen ini ada skenario. Saya tidak tahu (aktor dibalik skenario), nanti kalian sendiri akan tahu itu siapa, kan gitu loh,” ujar Bonaran.

Bonaran menegaskan, dirinya beserta kuasa hukumnya, Mahmuddin Harahap SH, akan terus menuntut kehadiran saksi pelapor, Heppy Rosnani Sinaga (HRS) untuk memberikan kesaksian.

Baca juga  Pelelangan Rumah Nasabah Oleh Bank Mandiri  Di Siborongborong Diduga Tidak Sesuai SOP

“Saya akan menuntut terus setiap persidangan agar dihadirkan Heppy Rosnani, ini demi hukum. Karena negara ini adalah negara hukum loh, yang melaporkan saya Heppy Rosnani, yang membuat saya pesakitan dan dipenjara hari ini adalah Happy Rosnani, seharusnya dari dia dimulai pemeriksaan itu, harus hadir. Kenapa…? Kenapa Apa jaksa tidak mampu menangkap Heppy Rosnani Sinaga…?,” tukasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, RBS sudah menjalani lima kali persidangan. Dan hingga saat ini, saksi pelapor Heppy Rosnani Sinaga tidak kunjung hadir. Disinyalir, tidak hadirnya Happy dalam persidangan dikarenakan sudah dikeluarkannya status Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan