Terbaru Sikap Polda Metro Jaya Soal Fahri Gagal Masuk Polisi

  • Whatsapp

Jakarta – Perjuangan dan usaha Fahrifadillah Nurizky (21) untuk menggapai mimpinya terus ia sampaikan ditengah polemik gagalnya menjadi anggota Polisi.

Meski sebelumnya disampaikan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bahwa ia gagal karena kesehatan.

Polda Metro Jaya pun mengeklaim proses supervisi terhadap hasil tes kesehatan Fahrifadillah Nurizky (21) dalam seleksi calon Bintara Polri dilakukan secara transparan.

Adapun hasil supervisi menyimpulkan Fahrifadillah tak memenuhi syarat sebagai anggota Polri karena didiagnosa buta warna parsial.

Kabid Humas itu mengatakan tes ulang kesehatan Fahrifadillah juga dihadiri orang tuanya.

“Kami melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka termasuk menghadirkan orang tua peserta pada saat kami uji ulang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6) sebagaimana dikutip dari jpnn.com.

Baca juga  75 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Termasuk Novel Baswedan

Dijelaskan juga bahwa Kombes Zulpan menegaskan lagi kesimpulan yang bersangkutan yaitu Fahrifadillah tidak memenuhi persyaratan merupakan supervisi dari Mabes Polri.

“Hasil supervisi menemukan yang bersangkutan memiliki gangguan terhadap matanya,” ujar Zulpan.

Kombes Zulpan juga mengeklaim pihaknya memiliki data dan rekaman uji ulang tersebut.

“Kami memiliki data uji ulang. Yang bersangkutan memang tidak mampu melewati tes, sehingga kesimpulan tim dokter yang bersangkutan buta warna parsial,” ujar Zulpan.

Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat mengikuti pendidikan sebagai anggota Polri

“Tidak dapat mengikuti pendidikan sebagai anggota Polri,” tutur Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan mengatakan Fahrifadillah telah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Metro Jasa sebanyak tiga kali.

Baca juga  Sejak Merdeka, Suku Terpencil di Ambon Baru Pertama Kali Upacara 17 Agustus

Pada seleksi calon Bintara Polri 2019 dan 2020, Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena alasan medis yang sama, yaitu buta warna parsial.
Pada seleksi penerimaan anggota Polri 2021 untuk Tahun Anggaran 2022, dia dinyatakan lulus tes gelombang pertama.

“Berdasarkan Surat Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi terhadap peserta yang dinyatakan lulus,” kata Zulpan.

Tim supervisi menemukan bahwa Fahrifadillah tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial.

“Hasilnya adalah yang bersangkutan buta warna parsial yang menyebabkan dia tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini adalah syarat mutlak,” tegas Kombes Zulpan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan