Tak Mampu, Pemko Padangsidempuan Rujuk Warganya ke RS 

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, P. Sidempuan – Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan turun membantu Dolimora (39), warga Lingkungan I, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, atas penyakit yang ia derita.

Di mana, ia menderita penyakit kaki memerah dan melepuh secara tiba-tiba.

Diceritakan, awalnya, ia menganggap hal sepele saat mengalami luka gores ketika bekerja mengambil pasir di Sungai Batang Ayumi sekitar dua pekan lalu.

Saat itu, ia hanya berobat ke Mantri dan Bidan, akibat keterbatasan biaya.

Namun bukan hasil yang memuaskan, malah penyakitnya tak urung sembuh. Hingga beberapa hari kemudian, kaki kirinya itu merah, membengkak dan lukanya semakin lebar serta mengeluarkan cairan, serta sulit berjalan.

Terkait, apa yang dialami Dolimora, seseorang yang iba menceritakan kepada Asisten III Pemko Padang Sidempuan Hamdan Syukri dan diteruskanlah ke Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis.

Dan, Kadiskes pun memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan mendatangi rumah Dolimora, guna memberikan pertolongan.

Baca juga  Upacara Peringatan HANI dilingkup Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Digelar Virtual

“Sudah kita boyong (bawa) ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis sejak semalam sore,” kata Kadis Kesehatan Pemko Padang Sidempuan Sopian Subri Lubis, Selasa (15/3/2022).

Menurut Dolimora, sakitnya semakin bertambah parah dalam sepekan terakhir. Kaki yang luka itu memerah dan melepuh, setelah diperiksa tenaga kesehatan Puskesmas Sadabuan, ternyata dia tidak menderita sakit gula atau diabetes melitus.

Kadis Kesehatan itu pun memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan, Sunarti, untuk merujuk pasien ke RSUD Padang Sidempuan.

Dan diketahui di sana, ternyata Dolimora tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Lurah Batang Ayumi Julu, Juhdi Ramadhan, membenarkan Dolimora merupakan warganya di Lingkungan I, yang hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai administrasi kependudukan.

“Sudah urus KTP, tapi belum diambilnya ke Dinas Dukcapil,” katanya.

Akhirnya Lurah bersama Kepala Puskesmas Sadabuan didampingi Kepala Tata Usaha, Bhabinkamtimas, Bhabinsa, Kepala Lingkungan 1 dan 4 menghubungi Dinas Sosial agar Dolimora dibuatkan surat keterangan warga tidak mampu.

Baca juga  Walikota Panen Perdana Pemanfaatan Lahan Tidur

Tidak berapa lama, dua pegawai Dinas Sosial datang ke lokasi membawa surat keterangan sebagai persyaratan merujuk Dolimora ke rumah sakit. Kemudian, mereka membawa pasien menggunakan tempat tidur sorong dari rumahnya ke pinggir jalan.

“Ambulans ada di pinggir jalan, sementara rumah pasien berada di gang sempit dan sedikit agak ke dalam. Akhirnya kita semua bersama-sama membawa pasien menggunakan tempat tidur sorong,” jelas Lurah Batang Ayumi Julu.

Di RSUD Padang Sidempuan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya sudah menunggu pasien. Kemudian segera menanganinya sesuai standar operasi pelayanan (SOP) di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Dolimora, pasien kurang mampu, sudah ditangani secara medis. Sesuai perintah Wali Kota Padang Sidempuan bapak Irsan Efendi Nasution, kita siap melayani masyarakat untuk sehat,” kata Kadis Kesehatan Sopian Subri dan Direktur RSUD, dr. Masrip Sarumpaet. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan