BeritaTapanuli.com, Langkat – Seorang bocah laki-laki berinisial MIR alias Akil (2 tahun 3 bulan) tewas ditangan Ayah tirinya berinisial RRS (30) warga Lingkungan Sei Tembo Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kab. Langkat, Sumut.
Tepatnya di Dusun I Desa Panco warno Kecamatan Salapian. MIR (2 tahun 3 bulan) ditemukan warga di salah satu perkebunan karet milik Sinar Tarigan Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian.
Korban tewas karena dianiaya dengan cara memukul korban MIR di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukkan korban ke dalam goni serta digantung di depan gubuk.
Ternyata pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sudah hampir satu minggu, yakni Senin s/d Minggu tertanggal 19 s/d 26/ Agustus 2019.
Diketahui korban meninggal pada hari Selasa (27/8/2019) pukul 17.00 wib, kemudian dikuburkan oleh ayah tirinya dan SA (28) di sekitar gubuk diamana mereka tinggal.
Sementara warga yang menaruh curiga, karena selama 5 hari tidak pernah melihat anak kecil tersebut. Sebagaimana biasa bermain di seputaran gubuk mereka tinggal.
Warga kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada Babhinkabtimas Desa Panco Warno. Hingga melakukan pencarian.
Alhasil, warga yang semakin curiga justru tidak menemukan korban dan orang tua tirinya tersebut. Namun Babhinkabtimas bersama warga malah menemukan gundukan tanah dan sandal yang di duga milik korban.
Yakin atas kecurigaan tersebut Babhinkabtimas bersama warga melakukan pengorekan gundukan tanah tersebut. Hingga warga terkejut menemukan mayat anak kecil yang sudah mengeluarkan bau busuk.
Kemudian, Babhinkabtimas menghubungi Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH, lalu Kapolsek pun turun ke TKP.
Demikian juga Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH ketika di konfirmasi di Mapolsek Salapian, Kamis (5/9/2019) membenarkan kejadian tersebut.
“Warga menemukan mayat anak kecil yang sudah membusuk yang dikuburkan diduga di kuburkan oleh pelaku,” ujar Kapolsek.
Dikatakan AKP Junaidi, SH dengan hasil penemuan tersebut kami pihak Polsek Salapian menghubungi Mapolres Langkat kemudian Kanit Pidum Reskrim Polres Langkat IPTU Bram beserta anggota turun ke TKP untuk identifikasi korban dan korban di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di lakukan otopsi.
Untuk menindak lanjuti penemuan mayat anak tersebut petugas melakukan pencarian terhadap kedua orang tua korban,dan berkat laporan masyarakat dan ciri-ciri yang ada, petugas pun berhasil mengamankan pelaku, ujar Kapolsek AKP Junaidi, SH.
Kanit Pidum Reskrim Polres Langkat IPTU Bram ketika dihubungi oleh wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku RRS dan SA sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Langkat untuk proses selanjutnya,” ujar IPTU Bram. (ril)