BeritaTapanuli.com, Sibolga – Sekelompok Mahasiswa menggelar aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Walikota Sibolga. Senin (6/7/2020).
Sekelompok mahasiswa tersebut terafiliasi dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara Kota Sibolga (Formasih Sumut), menuntut kinerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kota Sibolga.
Marhanuddin Simamora selalu Ketua Umum Formasi Sumut, menyampaikan 4 poin tuntutan yang di sampaikan di depan Kantor Walikota Sibolga itu.
Oleh karena itu, sebagai Mahasiswa Meminta Walikota Sibolga, agar mengevaluasi kinerja Kadis dimaksud, karena diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran tahun 2019.
Adapun 4 item yang dituntut Mahasiswa terkait pertama, pembuatan jalan setapak diatas laut di lokasi taman megrive samping Depot Pertamina, Kelas. Pasar Belakang, Kec Sibolga Kota Senilai Rp 200 juta.
Kedua, pemeliharaan sungai, parit, dan drainase/gorong-gorong senilai Rp 600 juta.
Ketiga, kegiatan program Kota tanpa kumuh (Kotaku) Kota Sibolga senilai Rp 133,81 juta.
Keempat, program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup senilai Rp 1,64 M.
Menanggapi aksi, Walikota Sibolga, diwakili asisten 1, Hendra Darmalius, dan didampingi Kasat Pol PP Sibolga Singkat Sijabat, mengaku akan mengakomodir apa permintaan demonstran ke Walikota.
Meski mereka juga mengaku menghargai, apa yang menjadi tuntutan mashasiswa, dan akan memberikan jawaban sebagaimana tuntutan Mahasiswa.
Pantau di lokasi, aksi tersebut tidak berlangsung lama, dan dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap di depan Kantor Kejaksaan Sibolga.
Usai menyampaikan sikap, para Demonstran juga di sambut langsung oleh Kajari Sibolga Henri Nainggolan.
“Ya kita akan pelajari, dan nanti kalau ada kerugian negara akan kita proses,” Terang Kajari Sibolga itu.
Terpisah, Kapolres Sibolga Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu Rp Sormin menyampaikan terima kasih kepada demonstran, telah menjaga kekondusifan dan keamanan selama kegiatan aksi. (t)