BeritaTapanuli.com, Pandan – Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, dalam pencegahan penularan wabah penyakit COVID-19, Direktur RSUD Pandan, Dr. Rikky Nelson Harahap, M.Kes menerbitkan Pengumuman Pembatasan Besuk Pasien di RSUD Pandan.
Dalam pengumuman itu disebutkan,
PENGUMUMAN
Mohon perhatian kepada seluruh pengunjung RSUD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah dalam upaya mengurangi resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Dengan ini kami umumkan bahwa :
1. Mulai hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 14 (empat belas) hari ke depan, seluruh pasien tidak diperbolehkan dibesuk/dikunjungi.
2. Setiap pasien rawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh maksimal 2 (dua) orang penunggu dan penunggu dalam keadaan sehat, tidak batuk-batuk, tidak demam, dan lain sebagainya.
3. Setiap pasien rawat jalan/poliklinik, pasien hanya dapat diantar oleh 1 (satu) orang kecuali untuk pasien geriatri, pasien anak, dan pasien yang berkebutuhan khusus.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, harap maklum untuk kebaikan bersama.
Direktur RSUD Pandan
Dr. Rikky Nelson Harahap, M.Kes
Selain itu, ia juga menghimbau pendamping pasien rawat inap, dapat menjaga kebersihan dan kesehatan, juga cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir yang telah disediakan oleh RSUD Pandan. (R/BT)