Remaja Gantung Diri, Ini Penjelasan Polres Tapteng

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Satuan Inafis Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Pandan melakukan cek TKP dan Evakuasi penemuan korban gantung diri di gudang Beku Terintegrasi Kota Sibolga (ex. Pendinginan ikan) tepatnya di Kel. Sibuluan Nauli Kec. Pandan Kab. Tapteng, Minggu (29/10/2023) sore hari sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH., menjelaskan, informasi berawal dari warga sekitar TKP, M. Hutagalung / Saksi (45 thn).

Di mana saat itu, saksi hendak mengambil ranting kayu di sekitar lokasi TKP (Jalan Abdul Rajab Simatupang Sibuluan Nauli) tiba-tiba hujan turun dan saksi berteduh di bangunan gedung dan saksi berjalan jalan di sekitar dalam gedung, hingga saksi terkejut melihat di bagian atas gedung ada seorang laki laki dengan posisi gantung diri.

Baca juga  8 orang Waras Ditertibkan dari Hiburan Malam, 1 Didiagnosa Terjangkit HIV

Setelah pemeriksaan TKP dan ditemukan hasil identifikasi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng bahwa identitas korban adalah Firdaus Duha umur 18 Thn pekerjaan sehari hari buruh harian warga Dangol Tobing, Kelurahan Aek Tolang Kec. Pandan Kab. Tapteng

Informasi yang didapatkan petugas di lapangan bahwa kawan dekat Korban yaitu H. Limbong (35 thn) warga Sibunibuni, Kel. Sibuluan Nalambok, Kec Sarudik, Kab. Tapteng menjelaskan bahwa korban tinggal di rumah H. Limbong karena korban tidak ada tempat tinggalnya.

“Selama sebulan kurang lebih korban bercerita mengeluh tentang keluarganya bahwa korban sering bertengkar dengan ayah tirinya sampai korban tidak betah tinggal dirumahnya dan akhir akhir ini korban sering menjenguk ibunya yang sedang sakit di Sibolga” ucap H. Limbong

Baca juga  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Di Lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah Formasi Tahun 2019 Digelar

Lanjutnya, sekitar hari Jumat (27/10/2023) pukul 22.30 Wib, korban tiba di rumah H. Limbong setelah melihat ibunya dari Sibolga dan besoknya (Sabtu, 28/10/2023) sekitar Pukul 10.00 Wib korban pergi dari rumah H. Limbong dan tidak kembali lagi, hingga terdengar kabar bahwa korban F. Duha ditemukan gantung diri.

Kapolsek Pandan menyampaikan bahwa Korban sudah dievakuasi ke ruang mayat RSUD Pandan guna di adakan VER dan keterangan dari Pihak Medis RSUD bahwa korban meninggal dunia karena trauma benda tumpul pada leher (Gantung diri).

“Saat ini korban sudah di serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan ” Tutup Kapolsek Pandan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan