BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pemkot Sibolga telah menyiapkan anggaran senilai total Rp16,6 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19.
Hal ini diketahui dari surat Wali Kota Sibolga yang beredar luas di media sosial sejak akhir pekan lalu.
Surat bernomor: 907/681/2020, tanggal 8 April 2020, yang diteken Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk itu ditujukan kepada pimpinan DPRD Sibolga.
Perihalnya, perubahan Perwal tentang penjabaran APBD Kota Sibolga 2020.
Dalam surat itu, Syarfi Hutauruk mengungkapkan bahwa Pemkot Sibolga melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar Rp16,6 miliar, dialokasikan pada pos belanja tidak terduga yang akan digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga.
Bahwa refocussing kegiatan dan realokasi anggaran senilai total Rp16,6 miliar tersebut, bersumber dari SPPD seluruh OPD, pengalihan kegiatan sosialisasi yang kurang efektif, pengalihan kegiatan hari besar nasional/daerah dan keagamaan, serta pengalihan kegiatan pembangunan fisik/kantor.
“Refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dilaksanakan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Perwal tentang penjabaran APBD Sibolga 2020, dengan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD Sibolga,” tulis Syarfi.
Selanjutnya, dituangkan dalam Perda tentang Perubahan APBD 2020, atau ditampung dalam LRA bagi Pemda yang tidak melakukan perubahan APBD 2020. Hal ini sesuai Permendagri nomor 33/2019, tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Terkait hal ini, Ketua Pokja PWI Sibolga-Tapteng, Sahat Jason Gultom mengapresiasi kebijakan Pemkot Sibolga yang telah menampung anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19, khususnya di Kota Sibolga.
“Kita dari PWI dan rekan-rekan wartawan juga sangat mengharapkan, kalau boleh dari anggaran tersebut, ada juga dianggarkan untuk wartawan yang setiap hari bertugas di wilayah Kota Sibolga. Karena wartawan juga ikut terdampak,” ungkap Sahat Jason Gultom kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurut Jason, wartawan merupakan garda terdepan dalam mengekspos setiap kegiatan, khususnya dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19.
Diakui bahwa, sudah ada imbauan dari Dewan Pers, PWI dan juga dari perusahaan pers agar menghindari pertemuan secara langsung, demi menjaga keselamatan dan kesehatan wartawan dari paparan wabah COVID-19.
Maka itu, pihaknya meminta Pemkot Sibolga dan DPRD memberikan perhatian melalui alokasi anggaran untuk wartawan dan media, menghadapi pandemi corona ini.
“Namanya kita mengharap, berapapun yang dialokasikan harus diterima dengan jiwa besar. Tetapi yang logika jugalah, karena kita melihat banyak juga wartawan dan media di Sibolga. Jadi perlu juga mereka diperhatikan,” tutur Jason. (Sumber : Tapanulitoday)