Prihatin Konten Dewasa, Kemen PPPA Bentuk Desa Bebas Pornografi Anak

  • Whatsapp
Ket. Gbr : foto sosialisasi workshop (ist)

BeritaTapanuli.com, Pangkalanbun – Kerentanan anak terpapar konten pornografi, kini harus menjadi perhatian serius.

Tugas berat ini, sesuai hasil asesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia di 3 Desa/Kelurahan.

Melibatkan Kampung Maluang (Kalimantan Timur), Kelurahan Maccini Parang (Sulawesi Selatan), dan Kelurahan Nunhila (Nusa Tengara Timur) di tahun 2018 lalu.

Bahkan, konten pornografi dapat berasal dari berbagai sumber. Misalnya dari akses langsung oleh anak, dari teman sebaya maupun ajakan dan pengaruh orang dewasa.

Dalam hal ini, Kementerian PPPA melalui jajarannya mengajak seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif mengawasi anak supaya terhindar dari paparan pornografi.

Baca juga  Terbaru, Delapan Terduga Teroris Berhasil Diamankan Densus 88 di Sumut

“Apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu.” ujar Plt. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Sumbono.

Terkait hal tersebut, Kemen PPPA merasa perlu mendorong lahirnya Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak sebagai wilayah atau model percontohan bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan anak dari bahaya pornografi.

Kali ini, Kemen PPPA bersama ECPAT Indonesia kembali menggelar Workshop Pembentukan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak yang diadakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (06/8).

Baca juga  Tonton Videonya, Kejari Sibolga Musnahkan Narkoba Hasil Barang Bukti dari Tahun 2016 -2019

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-P2KB) Kab. Kotawaringin Barat, Abdul Wahab menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan desa bebas pornografi di wilayahnya sangat mengharapkan komitmen kepala desa dalam menjalankan sistem perlindungan anak tersebut bisa konsisten.

“Kami harapkan, melalui workshop ini terbuka pemikiran para perangkat desa atau kelurahan untuk mencegah pornografi pada anak. Minimal dalam sambutan atau pidato, mereka mengingatkan masyarakat tentang penggunaan smartphone dengan bijak,” terang Abdul Wahab. (BT/sumber: Kemen PPPA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan