Perihal  Video Ibu dan Anak, Begini Penjelasan Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, menjelaskan, bahwa kasus zina itu tidak ada. Ia pun menyesalkan keributan tentang video itu, berdasarkan hasutan pihak ketiga.

“Adanya keributan tentang video itu, sehingga pihak Kelurahan, Kepling, dan Bhabinkamtibmas, menyelesaikan dengan masyarakat.” Ujarnya Minggu (3/5) sore.

Sebelumnya, kabar heboh yang terjadi di Sibolga, Minggu (3/5/2020).  Tertangkap warga lalu divideokan dalam sebuah hanphone.

Video tersebut, lalu beredar di masyarakat. Sehingga seorang pria yang ada di dalam video tersebut diusir warga.

Pria berinisial ES itu, warga Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga, Sumatera Utara, dituduh melakukan hal diluar batas kewajaran dengan ibu kandungnya.

Dugaan itupun semakin mengemuka  dan beredar. Dalam rekaman tersebut ibu dan anak melakukan kegiatan saling pijat dengan posisi hanya mengenakan pakaian dalaman dan sarung.

Hal itu, ternyata di iakan warga sekitar. Para warga saat ditemui Minggu (3/5) sore di lokasi 500 meter dari rumah tersebut.

Baca juga  Kejari Serahkan Pengembalian Kerugian Negara Atas Pengelolaan Dana BOS

Mengaku sudah gerah, dan selalu curiga dengan ulah mereka. Meski keduanya merupakan anak dan ibu, namun warga menyesalkan perbuatan mereka tidak layak.

“Kejadiannya sudah tercium lama, namun baru ini ada bukti berupa video, keduanya, sedang kusuk – mengusuk (pijat) secara bergantian, namun tanpa baju” ujar warga saat di temui awak media tak jauh dari rumah pelaku.

Warga yang merupakan ibu-ibu tersebut mengaku, meski alasan keduanya sedang berkusuk (Pijat) namun perbuatan itu tidak layak dan tidak pantas, apalagi mereka hubungan ibu dan anak.

“ibunya sudah tua bang, sekitar 60an lah, sementara anaknya sekitar 40 an, dan mereka tinggal berdua dirumah itu. Memang anaknya tidak menikah.” jelas salah seorang ibu yang tidak ingin namanya disebutkan.

Hal yang sama ditimpali warga lainya, yang bersangkutan telah meminta maaf kepada warga dengan cara datang kerumah-rumah meminta maaf, dengan alasan pelaku tidak menyangka perbuatannya adalah salah.

Baca juga  Sebanyak 15 Gereja Mendapat Pengawalan Ketat oleh Polisi

Sementara pria (anaknya) berinisial E, kini diusir oleh warga karena tuduhan telah melakukan perbuatan yang tidak wajar dengan ibu kandungnya.

“Pas kejadian itu, rumah ibunya bahkan dilempari warga menggunakan batu, dan anaknya diusir, dengan perjanjian anaknya itu tidak bisa balik lagi ke kampung tersebut,” ujar warga.

Terpisah, Lurah Simaremare Mahmud Tanjung ketika dikonfirmasi menjelaskan perihal tersebut.

“Awalnya ada warga yang merekam anak dan ibu berkusuk, keduanya menggunakan pakaian dalam. Anaknya berusia 40 tahun dan ibunya 62 tahun. Jadi warga sekitar beranggapan perbuatan tersebut telah melewati kewajaran. Bahkan menurut warga, sudah hampir setahun silam pernah dilapor warga, tahun ini terulang kembali Meski demikian, sang ibu menyatakan tidak ada melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan anaknya.” Jelasnya. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan