Perang Atas Narkoba, Penerapan Perdes Diusir 15 Tahun Disosialisasikan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Kelurahan Sibulan Terpadu menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika obat-obat terlarang dan psikotropika di Kantor Kelurahan Sibulan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, Selasa (1/10).

Seiringan dengan informasi penerapan peraturan desa (Perdes) yang akan diberlakukan per 1 Januari 2020.

Terkait hal itu, Lurah Sibulan Terpadu Dolly Indrawan, di dampingi (Babinsa ) kepada masyarakat menyampaikan untuk menghindari penyalah gunaan narkoba.

Sebagaimana kita ketahui bahwa penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi telah meluas sampai ke wilayah perkampungan, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk membentenginya agar tidak membahayakan masyarakat, terutama para generasi muda.

Baca juga  Bupati Ini Ditangkap KPK, Ternyata Harta Kekayaannya Segini

“Terlebih dalam Pasal 105 UU Nomor 35 tentang Narkotika disebutkan, masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.” Terang Dolly.

Sosialisasi yang di selanggara di kelurahan Sibuluan Terpadu itu, ternyata di respon baik masyarakat dan juga oleh tokoh-tokoh masyarakat.

Ia juga menyampaikan, bagi siapa menggunakan Norkotika obat-obatan dan psikotropika, yang akan di jatuhkan hukuman, maka selama 15 tahun tidak di perbolehkan untuk kembali ke Tapanuli Tengah.

Selain itu, “jika siapa yang tertangkap sebagai bandar akan di jatuhkan hukuman tidak boleh kembali seumur hidup ke Kab. Tapanuli Tengah.” Ujarnya.

Baca juga  Terjaring Razia Satpol PP, 10 Pelajar Dinasehati Wakil Walikota

Menanggapi hal itu, ketua lembaga permasyakatan (LPM) Viektor Panggabean mewakili seluruh aspek masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat mengatakan, siap ikut serta dalam penekanan tingkat peredaran dan keberadaan Narkoba.

Senada disampaikan kepala lingkungan setempat bersama pemuda, tetap berpegang teguh mendukung program Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam hal ini mereka dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba.

Diakhir acara, Lurah mewakili pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat kelurahan Sibuluan Terpadu agar ikut serta memerangi narkoba.

“Jika ada menemukan hal yang mencurigakan agar cepat di laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan