BeritaTapanuli.com, Sibolga – Untuk memberikan ketenangan bagi warga kota Sibolga, setelah salah satu warga Kel. Pasar Belakang, Kota Sibolga, Sumut, meninggal di RSU Darurat Covid-19 Martha Friska Multatuli, atas nama BUL (40), pada Rabu tanggal 29 April 2020 sekira pukul 18.25 WIB.
Dalam situasi tersebut, juru bicara gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Sibolga, Binner Lumbangaol, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Firmansyah Hulu memberikan keterangan resminya.
“Bahwa ada salah seorang pasien, yang mengalami sakit yang sudah lama, dan sakitnya adalah TBC, yang menjadi pasien Rumah Sakit Metta Medika, dan telah mengkonsumsi obat sesuai dengan penyakitnya TBC, kemudian semakin melemah, dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RSU Martha Friska Multatuli Medan.” Terang Binner.
Masih lanjut Binner, pasien berinisial BUL (40) itu, adalah masih lajang, namun apakah pasien terkait Covid-19, hal itu saat ini masih dalam tahap menunggu hasil, sesuai dari pantauan hingga 14 hari kedepan kepada pihak keluarga, termasuk ibu pasien yang kini sudah diisolasi mandiri.
Sementara Firmansyah Hulu, membenarkan pasien tersebut, merupakan PDP di kota Sibolga berdasarkan hasil Rapid Test yang dilakukan sebelum dirujuk ke Medan.
Kendati PDP, riwayat pasien sebelumnya telah menderita penyakit TBC yang sebelumnya telah mengkonsumsi obat TBC dan berproses selama satu bulan dari Puskesmas Sambas.
Namun, pada tanggal 28 April 2020, sekira 12.00 WIB (siang), pasien masuk ke IGD RS Metta Medika, dengan keluhan sesak nafas dan lemas.
“Atas keluhan dan riwayat penggunaan obat ini, maka dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan kepada pasien. Pada pukul 13.25 WIB, pasien dipindahkan ke Metta Medika 2 untuk dilakukan ronsen. Ternyata hasilnya membuktikan adanya bintikan dikedua paru, oleh dokter radiologi menyimpulkan adalah penyakit TBC Paru.” Jelas Firmansyah.
Masih lanjutnya, pada pukul 17.00 WIB, dilakukan rapid test dan hasilnya memang reaktif.
Atas dasar ini, apalagi TBC nya akut, maka pasien dirujuk ke Medan. Berangkat malam pukul 24.00 WIB, dan tiba di Medan pukul 6.00 WIB (pagi).
Selama satu hari disana, sekitar pukul 18.25 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Karena pasien dirujuk sebagai pasien PDP maka penangannya dilakukan sesuai pemakaman SOP Covid-19.
Dan sekitar pukul 21.00 WIB, maka dimakamkan di tempat pemakaman Covid-19 di Simalingkar, Inilah proses yang terjadi. Dan tidak ada riwayat perjalanan pasien ini keluar daerah, dan selama dua minggu terakhir, pasien tetap dirumah. Jelasnya.
Sementara, karena reaktif di rapid test maka dilakukan penyemprotan deinfektan disekitar lingkungan tempat tinggal pasien. Hingga keluarganya sebanyak 9 orang pernah kontak dengan pasien diisolasi mandiri. Petugas medis juga telah memberikan vitamin.
Selain itu, kita juga melakukan penyemprotan kepada yang mengantar ke RS, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan lalu diisolasi mandiri.
Demikian juga tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien sebanyak 7 orang, terdiri dari 5 orang di RS Metta Medika II, dan 2 orang di Metta Medika I, yang kontak langsung, telah diisolasi secara mandiri. Sehingga total keseluruhan masyarakat 16 orang.
Masih keterangan Firmansyah Hulu, pasien sesudah sampai di Medan, kita harapkan sebenarnya bisa dilakukan Swab, tetapi ada kendala di Medan alat swab namanya VTM (viral transport media) itu habis.
Sehingga tidak sempat dilakukan Swab kepada pasien ini, jadi penegakan diagnosa kepada pasien bersangkutan tidak bisa dikatakan sebab penegakan diagnosa positif atau negatif itu adalah hasil Swab dan ini yang tidak kita peroleh.
Tetapi ada harapan kita, kepada ibunya, sudah kita laksanakan rapid test pertama kali, hasilnya negatif. Ini yang akan ditindaklanjuti minimal 7 hari, atau lebih bagus sampai 10 hari, apakah ibu ini termasuk yang positif atau tidak. Karena hanya ibu ini yang kontak erat dengan pasien. Pungkasnya. (Red)