Minim Perlindungan, DPRD Taput Dukung Pembentukan Perda Jamsostek

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD Tapanuli Utara (Taput) mendukung inisiasi Komisi C  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput  terkait Usulan Rancangan Peraturan Daerah BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah itu.

“Pada rapat lanjutan agar segera di surati alat kelengkapan Dewan begitu juga tetap dikoordinasikan dengan Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga  usulan Perda Jamsostek  dapat segera dituntaskan  akhir tahun 2021,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Taput Joni Tombang Marbun dalam kesimpulan rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Taput, selasa (28/09/2021).

Ketua Komisi C DPRD Taput Royal Parulian Simanjuntak mengungkapkan pihaknya selaku anggota DPRD berinisiatif mengusulkan pembentukan Perda Jamsostek, mengingat masih minimnya  perlindungan keselamatan kerja di wilayah itu.

“Masih banyak masyarakat Pekerja miskin di Tapanuli Utara yang sangat rentan terhadap kecelakaan kerja dan kematian, dan mereka butuh Jamsostek, namun mereka kesulitan dalam membayarkan iuran,” jelas Royal terpisah.

Dijelaskan, selaku Komisi C yang membidangi Ketenagakerjaan, pihaknya berkepentingan untuk mengusulkan hak inisiatif sehingga dapat menampung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota DPRD,  Non ASN, Perangkat Desa dan masyarakat pekerja miskin (rentan).

Sementara itu Sekrertaris Fraksi Gabungan Garda Persatuan DPRD Taput Dapot Hutabarat mengungkapkan pentingnya regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai dasar dalam meletakkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Tapanuli Utara.

Baca juga  Kembali, Bupati Taput Raih Penghargaan The Best Regent pada Indonesia Golden Awards 2021

“Perda ini saya simpulkan bukan hanya kepada DPRD tetapi berlaku secara umum kepada masyarakat dalam berbagai tingkatan, seperti pekerja msikin, Non  ASN, dan lainnya, sehingga pada  APBD nantinya dapat di anggarkan,” jelas Dapot seraya  menyebut  APBD Kota Sibolga  dapat menampung  5000 orang bagi masyarakat pekerja miskin.

“Membandingkan dengan Perda Kota Sibolga misalnya, sebelumnya PERDA  menanggung  Rp 1 juta/jiwa , saya dengarkan  sebagai ganti peti mati.  Namun saat ini sudah menampung bagi 5000 orang untuk masyarakat dan menjadi Rp 42 juta dalam Program Jamsostek,”  ungkap Dapot.

Terkait pendataan siapa saja yang akan mendapat bantuan iuran,  nantinya dapat dikoordinasikan dilapangan,  supaya masyarakat yang menerima tepat sasaran, yang berhak,  dan tidak double.

“Saya kira dapat dianggarkan untuk 1-2 Miliar baik untuk DPRD, perangkat desa, non ASN dan juga masyarakat,” tukas Dapot.

Hadir pada rapat  Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang  Joni Tombang Marbun, Sondang Simare-mare, Timmas Sitompul, Tono Basuki Ompusunggu, Arifin Rudi Nababan, Royal Royal Parulian Simanjuntak, Dapot Hutabarat dan Tohonan Lumbantoruan dan sejumlah staf.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang didampingi Kepala Cabang Taput, Tarutung, Udur Sirait dan Kepala Cabang Toba Balige Hendrik Manullang  turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menjelaskan 4 Program BPJS Ketenagakerjaan, perhitungan iuran, mekanisme pendaftaran dan contoh PERDA Jamsostek Sibolga.

Baca juga  Kuat Dugaan Pelaku adalah Tetangga Korban

“Menyusul telah terbitnya Perda Jamsostek di Sibolga, secara khusus telah kami jelaskan yang terjadi di Sibolga.  Kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD dan termasuk Bapemperda dan Komisi C yang telah bersemangat dan  berinisiatif mengusulkan pembentukan Perda Jamsostek di Taput dengan harapan dapat memberikan perlindungan keselamatan kerja menyeluruh di Bonapasogit  dan pada gilirannya  dapat membantu keluar dari  peta kemiskinan,” jelas Sanco .

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Taput, Udur Sirait mengungkapkan Kantor Cabang Taput pada tahun ini telah melakukan pembayaran klaim kepada perangkat desa sebesar 966.000.000 untuk 23 kasus kematian.

“Sampai saat ini perangkat desa terdaftar sebanyak 1.007 orang, NonASN terdaftar sebanyak 1.111 orang.  Masih ada BPD, guru honor dan tenaga kesehatan honor yang belum terdaftar. Kami siap melayani seluruh masyarakat Taput sebaikbaiknya” ujar  Udur Sirait .

Sementara Kepala Cabang Toba Balige Hendrik Manullang mengharapkan, Perda Jamsostek Sibolga dan Ranperda Jamsostek Taput yang akan dibentuk, kiranya dapat diteruskan di wilayah kerja Toba, sehingga Perlindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Tapanuli dapat  semakin maju. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan