Merasa difitnah, Syahfitri Hutagalung buat laporan polisi

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan – Dituduh sebagai pelakor dan difitnah Syahfitri Hutagalung wanita beranak dua tersebut melapor ke polisi.

Laporan tersebut tertuang berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP/B/379/X/2022/SPKT/Polres Padang Sidimpuan/Polda Sumatera Utara.

“Saya tidak terima atas tuduhan dan fitnahan kepada saya, kemudian dalam vidio yang sudah viral itu ada pencemaran nama baik saya secara pribadi, makanya saya melaporkan kejadian itu kepada polisi,” ucap Syahfitri Hutagalung yang bekerja sebagai Honorer di Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Padang Sidempuan, Rabu (19/10).

Berdasarkan surat laporan kepolisian tersebut saya melaporkan medsos Facebook atas nama Matondang Nur yang menuduh saya dan memfitnah saya menyimpan atau merebut suami orang dan selingkuh sama saya, tidak hanya itu orang di rumah keluarga saya pada kejadian Minggu 16 Oktober 2022 di Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara tidak hanya kami berdua akan tetapi didalam rumah itu ada empat orang dan langsung menuduh saya seperti didalam vidio yang telah viral itu, sehingga sangat memalukan dan saya tidak terima, kata Syahfitri.

Baca juga  Harlah Ke-46, PPP Menyantuni Anak Yatim Piatu

Lanjut Syahfitri Hutagalung tersebut yang mendatangi Polres Padang Sidempuan pada Selasa (18/10) malam bersama kuasa hukum saya atas nama Doli Iskandar Lubis, SH melaporkan kejadian pada Minggu (16/10) kemarin.

Sementara itu Kuasa Hukum Syahfitri Hutagalung Doli Iskandar Lubis, SH didampingi Rahmat Permata Lubis, SH menyampaikan bahwa kondisi klien kami atas nama Syahfitri Hutagalung merasa keberatan atas kejadian tersebut, kita melaporan Matondang Nur tentang peristiwa itu, dan kita telah melaporkan peristiwa tentang dugaan tindak pidana melanggar ketentuan pasal 27 ayat 3 UU ITE dugaan pencemaran nama baik di elektronik, ucapnya.

Baca juga  Kemenkopukm Beri Pelatihan Pelaku UKM dan Bisnis Fashion di Padangsidimpuan

Unsur yang dituduhkan kepada klien kami sangat lemah, dalam kondisi dirumah tersebut saat penggerebekaan yang dilakukan istri EG dengan membawa anak-anaknya tidak hanya EG dan Syahfitri Hutagalung akan tetapi ada juga keluarga Syahfitri dirumah itu, jadi unsurnya kami nilai sangat lemah.

Kemudian kita juga selaku kuasa hukum akan menuntut dan akan melaporkan kembali terkait laporan baru yaitu masuk kerumah orang tanpa izin, semua bukti sedang kita kumpulkan agar unsur yang akan kami laporkan nanti dapat diproses hukum, harapnya.

Terpisah, Kasat Resktrim AKP Bambang Priyatno menyampaikan, “laporan tersebut sedang di chek, apakah laporan itu sudah masuk, apa belum,” katanya kepada wartawan. (R).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan