BERITATAPANULI.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, sapa mahasiswa sekaligus memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Teologia Rahmat Emmanuel Jakarta Utara, Kamis (7/2/2019) malam.
Sebagai seorang perempuan yang di percaya membantu presiden dalam Kabinet Presiden Jokowi, Menteri PPPA terus memberikan motivasi kepada perempuan. Terutama dalam pembinaan kualitas yang memiliki daya saing lewat ketrampilan yang tinggi, sehingga kesetaraan gender dapat terpenuhi.
Menurut Menteri Yohana perempuan akan banyak terlibat di berbagai sektor kewirausahaan, pemerintahan, pendidikan, perekayasaan mesin, kesehatan dan lainnya baik dalam lingkup nasional maupun global, dan kondisi itu semua telah dimulai.
Oleh karena itu, para perempuan muda yang saat ini menuntut ilmu harus mempersiapkan diri menjadi perempuan yang terampil serta memiliki keahlian dengan kompetensi yang dimiliki.
Dihadapan ratusan mahasiswa, ia juga menceritakan jika menjelang Pemilu Tahun 2019, pembuktian kualitas dan kompetensi kepemimpinan perempuan modern Indonesia semakin terlihat dan diperhitungkan. Sebabnya, partisipasi aktif perempuan baik sebagai calon anggota legislatif, pemerhati politik, hingga masuk dalam pusara tim pemenangan, meningkat.
“Keterlibatan perempuan dalam isu politik merupakan kabar baik. Artinya, pemilu jadi media dan sarana perempuan di Indonesia untuk mengekspresikan aspirasi, gagasan dan cita-cita dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan setara. Tapi tentu, hal ini dapat terwujud apabila diikuti dengan keterpilihan perempuan dalam pemilu dan kuota 30% keterwakilan perempuan terpenuhi. Untuk itu, mahasiswa juga berperan mewujudkan planet 50:50 atau gender equality dengan memberi kesempatan perempuan terpilih dalam pemilu,” tambah Menteri Yohana.
Membawa kuliah umum dengan tema Perjuangan Generasai Muda (Modern Young Women), Menteri Yohana juga menerangkan tentang momentum kebangkitan kepemimpinan perempuan di Indonesia. Kebangkitan tersebut dimulai setelah pemerintah dan DPR meratifikasi Konvensi Hak-Hak Politik Perempuan melalui UU No. 68 tahun 1958 dan konvensi PBB tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) melalui UU No. 7 tahun 1984. Kedua ratifikasi konvensi PBB tersebut membuka jalan bagi perempuan untuk berkiprah dan mengaktualisasikan potensi dan kekuatannya dalam berbagai aspek pembangunan. (T/BT) Sumber : Humas Kemen PPPA