BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan – Terkait penyaluran jaring pengaman sosial di Kota Padangsidimpuan, pemerintah dan dinas terkait diminta harus transparan sesuai arahan kepala negara Presiden Joko Widodo.
Terutama dalam memberikan informasi, sehingga segala sesuatu dapat diketahui oleh masyarakt. Seperti yang disampaikan pengamat sosial Kota Padangsidimpuan, HS Sipahutar, Senin (4/6).
“Pemerintah seyogyanya harus transparan, mengingat atensi dari presiden terkait transparansi program jaring pengaman sosial se-Indonesia sudah tegas.” Jelasnya.
Dalam kutipan Presiden Joko Widodo, menjelaskan para Kepala Daerah bisa fleksibel dalam mencari solusi bagi warga miskin yang belum mendapatkan bansos.
Data penerima bansos agar dibuka secara transparan, siapa, kriterianya apa, jenis bantuannya, serta jumlah anggarannya. Ini agar lebih jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan ditengah masyarakat.
“Masyarakat juga sepantasnya bisa melakukan koreksi di lapangan,” katanya.
Belum lama ini melalui dinas terkait Pemkot Padangsidimpuan, ada beberapa lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan tumpang tindih dalam penyaluran dan pendataan ditengah masyarakat. Seperti ada yang sangat layak menjadi tidak layak menerima bantuan, kemudian ada beberapa lingkungan di salah satu kecamatan penyaluran bantuannya bervariasi, ada yang bahan sembako seperti telur ayam dua papan, di lingkungan berbeda ada yang hanya empat butir, kan ini tidak transparan.
Sebaiknya, Kepala Daerah setempat melakukan penegasan kepada kepala lingkungan, lurah dan pemerintahan desa, hingga kecamatan melalui perangkatnya mendata sebenarnya warganya yang layak, jangan pulak ada mobil, rumah layak dan ada usahanya disalurkan, artinya prioritas pendataan harus tepat sasaran.
Sekedar masukan, dinas yang menyalurkan pendistribusian jaring pengaman sosial itu sepatutnya menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), karena pemerintah pusat hingga ke daerah mengacu pada data dari BPS terkait warga miskin dan tidak mampu jika kategorinya miskin dan tidak mampu, pesannya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ellyati dari PPP, mengungkapkan apa yang sedang dikerjakan pemerintah khususnya Kota Padangsidimpuan, sudah tepat mengingat pendistribusian sudah dilakukan.
Tinggal mengkroscek saja, masyarakat yang mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial sesuai kategori apa tidak, jika tidak, berarti penanggung jawab pendistribusian dan pendataan itu perlu di evaluasi dan ditegur, kilahnya.
Ia juga mengajak masyarakat melakukan pengawasan yang ketat kepada penyalur, baik itu kepling, lurah, kepala desa dan pemerintah kecamatan, karena hal seperti ini rentan untuk diduga melakukan penyelewengan, tapi semoga hal itu tidak benar.
“Pihak Polri juga sebagai pengawas penyaluran dapat bekerja sesuai aturan yang diperintahkan pimpinan masing-masing, sehingga potensi-potensi keributan tidak terjadi di Kota Padangsidimpuan ini,” pungkasnya mengakhiri. (R)