BERITATAPANULI.COM, SIBOLGA – Gerakan Masyarakat (Gema) yang tergabung dari masyarakat Kota Sibolga – Kabupaten Tapanuli Tengah, melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Kamis (7/2/2019)
Unjuk rasa yang mendukung zona integritas wilayah bersih korupsi Kejaksaan Negeri Sibolga, dengan menandatangani petisi “Tolak KKN” di pelataran depan Kantor Kejari.
Masyarakat bergerak spontan menuju Kantor Kajari dengan membawa gambar karikatur bertuliskan “Save Adhyaksa” Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, Kajatisu Fachruddin, dan Kajari Sibolga Timbul Pasaribu.
Selain itu, mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Dukung Komitmen Kajari, Tolak KKN”.
Gerakan sosial yang dipelopori Wartawan dan LSM itu, diliput berbagai wartawan media surat kabar, televisi dan media online. Orator aksi, Simon Situmorang mengaku bangga atas komitmen Adyaksa mengawal pembangunan, sekaligus melakukan edukasi serta menolak KKN.
Menurut Simon, sinergitas antara pemerintah daerah Kota Sibolga – dan Kabupaten Tapteng dengan Kejaksaan Negeri Sibolga dalam pengawasan melekat setiap pembangunan sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Kami melakukan liputan hingga ke pelosok desa, dan kami melihat infrastruktur sudah mulai baik, bahkan sejumlah desa yang dulu terisolir sudah mulai terbenahi. Bahkan pengelolaan dana desa telah membuka jalan ke lahan pertanian, persawahan dan jalan desa,” pungkasnya.
“Peran kejaksaan cukup besar dalam memberikan andil dan edukasi pencegahan KKN, sehingga pengelolaan dana desa tidak terjerat hukum,”katanya.
Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan untuk tetap melakukan pengawasan melekat terhadap pembangunan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah serta melakukan penyuluhan hukum. Namun apabila ada yang nakal untuk tetap melakukan proses penindakan.
Kasi Intel Kejari Sibolga, Arif Hidayat dikesempatan tersebut mengatakan, dalam proses penanganan kasus dilakukan seselektif mungkin. Tentu untuk menghindari timbul stigma penzoliman maupun kriminalisasi. Ada tatanan yang harus diikuti, bukan karena ditunggangi atau mencari cari kesalahan orang atau tidak tergantung penilaian orang.
Arif Hidayat mempersilahkan masyarakat memberi penilaian bagaimana kinerja kejaksaan.
“Sepanjang kinerja kami sesuai aturan dan tatanan hukum yang ada, maka tidak ada yang ditutup-tutupi. Silahkan teman – teman memonitor, ayo kita berdiskusi, “pintanya.
Meski demikian, Arif Hidayat mengungkapkan bahwa kesadaran hukum di Sibolga – Tapteng sudah tinggi.
“Supremasi hukum sudah berjalan, dan masyarakat sudah semakin memahami. Saya sudah mengabdi di beberapa daerah sebagai jaksa, dan saya melihat masyarakat Sibolga Tapteng sudah sadar hukum, “pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, Kajari Sibolga Timbul Pasaribu beberapa waktu lalu mendapat penghargaan dari Kejatisu sebagai terbaik ke empat se-Sumatera Utara dalam penanganan kasus korupsi, (T/BT)