Masih Tentang Kondisi Covid-19 dan Protokol Kesehatan, Ini Reaksi Bupati Terhadap Pelaksanaan Pesta Adat  di Taput

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat, Dandim 0210/TU Letkol Czi.Agus Widodo, Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Sahat Simaremare dan Asisten I Parsaoran Hutagalung dan Pimpinan OPD dan LADN (Lembaga Adat Dalihan Natolu) Taput di Rumah Dinas Bupati Taput, langsung menggelar rapat menanggapi kondisi Covid-19, hari Kamis (25/06).

“Bagaimana masyarakat tetap displin, razia dilakukan tiap hari, baik itu bagi pendatang baru, penggunaan masker, dan kerumunan seperti pasar dan keramaian lainnya. Tetap melakukan protokol kesehatan, walaupun kita sudah menuju Tatanan Normal Baru Produktif dan aman Covid-19, bukan berarti protokol kesehatan longgar. Kita harus tetap waspada,” ujar Bupati mengawali.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pesta adat, baik pesta pernikahan maupun pesta adat saurmatua dan sarimatua akan segera kita ijinkan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kita harus menuju tatanan normal baru yang produktif dimana mata pencaharian petenun, dan penyedia lainnya bagi sebuah pesta sudah akan memiliki penghasilan lagi di tengah pandemi ini, tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, seperti yang telah disusun LADN Tapanuli Utara,” ujar Nikson.

Sementara, Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat dalam kesempatan itu juga menegaskan, pentingnya posko-posko di desa tetap aktif mendeteksi pendatang dari luar Taput.

Baca juga  Nelayan Pancing Ditemukan Tidak Bernyawa Didekat Sampannya di Perairan Danau Pandan

“Tentu untuk antisipasi yang bisa jadi cikal bakal kasus baru di Taput. Dalam pesta adat pernikahan dan saurmatua juga harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

“Karena penyebaran yang sangat cepat bisa muncul pada acara seperti ini apabila tidak menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” pungkasnya.

Senada disampaikan Dandim 0210/TU, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa wilayah Tapanuli Utara saat ini sudah zona hijau, bagi pendatang wajib lapor agar semua orang masuk ke Taput terdeteksi.

Setiap desa ada pos untuk mengawasi dan pendatang yang mau mengikuti pesta adat di Taput wajib menunjukkan surat kesehatan Rapid Test.

Ditambahkan, Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir menyampaikan bahwa posko-posko tidak bisa langsung kita bubarkan secara menyeluruh, tetapi secara perlahan dan posko-posko di perbatasan harus tetap menjadi perhatian kita bersama.

“Protokol kesehatan harus menjadi perhatian kita bersama. Acara pesta adat juga harus kita sepakati sesuai Protokol Kesehatan yang digariskan. Pihak Polres akan bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran terhadap SOP protokol kesehatan.” Tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, dibahas mengenai Pesta adat baik pernikahan maupun adat saurmatua. Di mana harus mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang telah disusun Lembaga Adat Dalihan Natolu.

Dari ketentuan ketentuan yang disepakati, antara lain pihak yang menggelar pesta (hasuhuton) harus menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu thermogun, undangan yang dari luar Tapanuli Utara harus menunjukkan surat sehat melalui  Rapid Test.

Baca juga  Sekolah Dibuka Juli, Kemendikbud Tak Akan Undur Tahun Ajaran Baru

Termasuk, meja untuk petugas gugus tugas dan kepolisian, seluruh undangan menggunakan masker, pemberian tuppak langsung ke tempat yang disediakan, pemberian panandaion hanya untuk Suhi ni Ampang Na Opat, pemberkatan antara jam 9.00 hingga 10. 30 wib.

Sementara, pesta paling lama selesai jam 3 sore. Bagi undangan yang datang bisa ambil nasi kotak dan memasukkan Tuppak ke tempat yang disediakan dan langsung pulang.

Sama halnya dengan acara adat Sarimatua dan Saurmatua, semua ketentuan protokol kesehatan harus dipenuhi, dimana pertama sekali, pihak keluarga yang berduka segera melaporkan kepada gugus tugas atau kepala desa, Surat keterangan Rapid Test dari keluarga di luar Taput dan acara adat paling lama selama 2 hari.

Usai Rapat koordinasi, Bupati Taput bersama Forkopimda langsung melanjutkan rapat dengan seluruh camat dan Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Utara, melalui virtual zoom meeting, untuk sosialisasi tentang situasi Covid-19 di Taput dan rencana pelaksanaan pesta adat pernikahan dan acara adat saurmatua dan sarimatua.(F/Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan