BeritaTapanuli.com, Sipaholon (Taput) – Arnold (38) Hutagalung alias Pak Anjeli bersama istrinya Cannie Br Manurung (41), terpaku sedih dan tidak bisa berucap, saat menyaksikan tanaman cabe merahnya habis dibabat warga di Dusun Pansinaran Desa Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).
Ia mengisahkan, tanaman cabe merah yang tumbuh diatas lahan seluas kurang lebih 1.200 meter persegi itu, diketahui Arnold Hutagalung, telah habis ditebas atau dibabat pada hari Jumat, tanggal 15 Nopember 2019 sekira pukul 09.00 WIB, saat hendak memanen cabenya itu.
“Pada saat itu saya sangat terkejut melihat tanaman cabe merah saya habis dibabat,” ujar Arnold Hutagalung, Senin (18/11) di rumah orang tuanya JL.Pendidikan, No. 10 Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon.
Bukan hanya itu, tanaman cabe lainnya yang sudah produksi (panen) juga turut dibabat.
“Saya sangat sedih atas kejadian ini, sebanyak 3 ribu batang tanaman cabe merah saya habis, tidak ada rasa kemanusiaan lagi,” beber Arnold sedih.
Bersama istrinya, iapun berharap, agar pihak kepolisian segera menemukan siapa pelaku pembabatan itu.
“Kami merasa tidak ada masalah antara keluarga kami dengan warga di Dusun Pansinaran ini. Karena, kami masih keluarga. Sudah 10 tahun kami tinggal disini,” jelas Mak Anjeli istri Arnold.

Hal senada juga disampaikan Kamin Hutagalung (68), mengatakan telah melaporkan pengrusakan itu kepada Polres Taput, sekira pukul 11.00 WIB, dengan nomor : LP/23/XI/SU/RES TAPUT/SPKT tanggal 18 Nopember 2019.
“Kita membuat pengaduan, biar secepatnya bisa ditemukan siapa pelakunya,” ucap Kamin yang juga orang tua Arnold Hutagalung.
Kami tidak ingin kejadian ini berlarut-larut. Karena kami di Dusun Pansinaran itu masih berkeluarga.
“Keluarga kami juga ingin mengetahui apa dasar masalahnya sehingga terjadi pengerusakan itu,” lanjutnya.
Kalau memang karena tanah, titik permasalahannya, lanjut Kamin, biar kita tau. Tapi menurut saya, itu tidak mungkin, karena sudah beratus tahun lamanya kami memiliki tanah itu.
Saya akui, memang tanah itu (Tano rimba-rimba-red) pemberian dari hula-hula kami marga Situmeang ke orang tua kami pada waktu dulu.
“Biarlah hukum yang bicara atas pengrusakan tanaman cabe anak saya itu,” pinta Kamin mengakhiri. (Fernando/BT)