Larangan Mudik, Picu Kenaikan Harga Kiriman Paket

  • Whatsapp
Foto contoh barang yang mau dikirim via ZNE

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Dilema baru, ditengah program pemerintah memutuskan larangan mudik dimasa wabah Covid-19, datang dari jasa pengiriman barang.

Hal itu juga dibuktikan salah seorang pelaku pengiriman barang dari Sibolga ke Pulau Jawa. Bermarga Pasaribu, ia dikenakan kenaikan sebesar Rp 5 rb/kg dari sebelumnya.

Kepada awak media, ia menceritakan usaha yang digelutinya untuk melakukan pengiriman barang melalui pesanan online menimbulkan dilema baru.

“Ini menjadi persoalan baru, ditengah covid-19, selain menimbulkan kenaikan harga, juga akan menekan permintaan, apalagi ini ditengah situasi wabah Covid,” ujarnya.

Baca juga  Berjalan Kondusif, Rumah Penerima Bantuan di Padangsidimpuan Dilabel

Masih lanjutnya, kita berharap kebijakan itu dapat dievaluasi, mengingat pelanggan yang melakukan orderan kita berikan dengan harga keringanan, apalagi saat ini mereka sedang dalam kesulitan.

“Bayangkan, biasanya mereka bisa berbelanja ke pasar, namun saat ini mereka hanya bisa berbelanja secara online, tentu ada penambahan biaya dalam pengiriman, apalagi situasi ini bertamba dengan kenaikan jasa pengiriman tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Motif Pembunuhan Istri Kerabat Jokowi, Pelaku Kesal Ditagih Hutang

Iapun berharap, ada kebijakan pemerintah terkait atas kenaikan jasa tersebut. Namun, namanya bisnis tetap pada hukum ekonomi. Dimana permintaan meningkat akan memicu kenaikan harga, kita melihatnya seperti itu, tambanya.

Terpisah, pihak ZNE, di salah satu jasa pengiriman barang di Sibolga, Senin (27/4), menyampaikan mulai minggu ini kedepan pihaknya mengalami kenaikan setara Rp 5000 per kg, namun apabila terjadi penurunan pihaknya akan kembali mengikuti. (Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan