BeritaTapanuli.com – Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw membeberkan dampak negatif pelabelan terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Ia bahkan menilai, sejumlah dampak negatif itu bisa dimanfaatkan pihak ketiga atau pihak pihak terkait.
Dan, hal itu dinilai mantan Kapoldasu itu, dapat menyudutkan pemerintah Indonesia di mata Internasional.
“Stigma teroris dikhawatirkan menjadi stigma umum bagi OAP dan digiring oleh kelompok pegiat HAM, state actor, semakin gencar melakukan propaganda di level internasional yang menyudutkan Pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Masih kata dia, beberapa dampak negatif itu diantaranya, pertama, sentimen negatif terhadap pemerintah pusat dan pendatang semakin menguat.
“Juga menguatnya penolakan RUU Otsus Papua dan agenda nasional penting lainnya di Papua,” ungkap Paulus dalam diskusi daring, Jumat (28/5/2021).
Menurut Paulus, labelisasi teroris juga dapat dikhawatirkan menjadi stigma umum bagi orang asli Papua (OAP).