Kaum Duafa di Tapteng, Terima Zakat Bupati dan ASN

TAPANULI TENGAH – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili Sekretris Daerah Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, M,Si menyerahkan Zakat Bupati dan Zakat ASN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) kepada Kaum Dhuafa warga Kecamatan Sukabangun, Sibabangun, Lumut dan Pinangsori yang dipusatkan di 3 (tiga) tempat, yaitu Masjid As Syakirin Kecamatan Lumut, Kantor Camat Sibabangun (khusus untuk Kecamatan Sibabangun dan Kecamatan Sukabangun), dan Kantor Camat Pinangsori pada Sabtu (25/05/2019).

Bupati Tapteng diwakili Sekda menyampaikan Pemkab Tapteng sejak tahun pertama Bupati Baktiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Darwin Sitompul melakukan program ini, yaitu pemberian Zakat Bupati dan Zakat ASN Pemkab Tapteng kepada kaum dhuafa di Kab. Tapteng.

“Baznas adalah Badan Amil Zakat Nasional yang telah dibentuk dan di SK kan. Zakat ini dari Zakat Bupati dan Zakat ASN Muslim di Tapteng, ini kerja nyata Bupati dalam mengelola Zakat di Tapteng.” Ujarnya.

Demikian juga ia menyampaikan, pembangunan yang dilaksanakan pemerintah semata-mata bertujuan mensejahterakan masyarakat. Salah satunya, tahun ini membangun 70 unit rumah bantuan dari Pemerintah Tapteng kepada masyarakat yang kurang mampu.

Adapun Zakat yang dibagikan kepada Kaum Dhuafa di Kecamatan Lumut sebanyak 108 orang, Kecamatan Sibabangun sebanyak 169 orang, Kecamatan Sukabangun sebanyak 50 orang, dan Kecamatan Pinangsori sebanyak 200 orang, masing-masing Kaum Dhuafa menerima 600.000 rupiah ditambah 3 botol Sirup.

Zakat pada bulan Ramadhan 1440 H/2019 M ini akan disalurkan kepada 3.100 orang Kaum Dhuafa, serta kepada para Bilal Mayit, Rubiah, dan Muallaf.

Turut hadir pada acara itu, Sekretaris Daerah Kab. Tapteng Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, M.Si, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Aris Sutrisno, Asisten Administrasi dan Umum Drs. Herman Suwito, MM, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, para Camat, Ketua Baznas Tapteng dan Anggota, serta Kaum Dhuafa penerima Zakat. (BT)

Pos terkait