BeritaTapanuli.com, Humbahas – Dua pimpinan dan 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas), menyegel atau menutup paksa Sekretariat DPRD Humbahas, Senin (31/5/2021).
Penyegelan tujuh pintu ruangan Sekretariat Dewan itu, merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Lima Ranperda Kabupaten Humbahas Tahun 2021 yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Marolop Manik, didampingi Labuan Sihombing dan dihadiri 13 anggota dewan.
Ke-13 anggota yang hadir itu juga tergabung dalam lima fraksi. Yakni Marsono Simamora, Normauli Simarmata, Mutiha Hasugian, Bresman Sianturi, Martini Purba, Bantu Tambunan, Muslim Simamora, Marolop Situmorang, Laston Sinaga, Sanggul Rosdiana Manalu, Charles Ary Heryanto Purba, Jimmy Togu Purba, dan Guntur Simamora.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna dihadiri 13 anggota dewan dan dua wakil ketua itu tidak dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.
Juga, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Forkopimda dan pimpinan OPD. Bahkan Plt Sekwan dan satu orang pegawai maupun staf tidak ada yang hadir dalam rapat tersebut.
Akibat dari ketidakhadiran pihak eksekutif itu, pimpinan dan peserta rapat memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat.
Selanjutnya pimpinan rapat membacakan surat masuk dari Fraksi Golkar DPRD Humbahas dan DPD Partai Golkar Humbahas terkait penarikan anggota Fraksi Golkar Manaek Hutasoit dari anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Usai membacakan surat masuk itu, Marolop selanjutnya meminta saran dan masukan dari anggota dewan yang hadir terkait ketidakhadiran pihak eksekutif.
Saat itu, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan kekecewaan dan kekesalannya akibat tidak hadirnya pihak eksekutif dan tidak difasilitasinya rapat paripurna tersebut.
Oleh karena itu, mereka sepakat mengusulkan agar ruangan sekretariat ditutup saja sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Seyogianya bupati membacakan Nota Pengantar Lima Ranperda inisiatif dari pemerintah. Kenyataanya satu orang pun dari mereka (eksekutif) tidak ada yang hadir. Rapat kita ini juga tidak ada difasilitasi oleh Sekwan maupun pegawai dan staf. Selain itu, beberapa kali rapat dan agenda lainnya kita juga tidak pernah lagi difasilitasi oleh Sekwan. Ada apa dengan mereka? Maka untuk itu, kami mengusulkan agar menutup kantor sekretariat karena ini adalah kantor wakil rakyat,” kata Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD Humbahas Guntur Simamora.
Usulan Guntur lalu mendapat dukungan dari empat fraksi lainnya yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra Demokrat.
Usai rapat, ke-15 anggota dewan itu menyegel seluruh pintu ruangan sekretariat dengan membuat palang di pintu masuk dan menempelkan spanduk bertuliskan dilarang masuk. Sedikitnya ada tujuh pintu ruangan yang disegel para wakil rakyat itu.
Setelah melakukan penyegelan, mereka seterusnya membuat pemberitahuan ke Polres Humbahas terkait aksi penyegelan tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris DPRD Humbahas Pantas Purba saat diwawancarai wartawan memilih untuk tidak berkomentar.
Sedangkan, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengaku kalau rapat paripurna itu tidak atas sepengetahuannya dan 9 anggota dewan lainnya. Sehingga dia menganggap kalau rapat itu ilegal.
Selain itu, menurut dia, rapat paripurna yang dipimpin dua wakil ketua dewan itu sebagai upaya untuk mengkudetanya dari posisi ketua dewan.
Terkait penyegelan kantor sekretariat dewan itu, Ramses menjelaskan hal itu tindakan pelanggaran hukum dan menurut dia tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Dan akan segera menempuh jalur hukum untuk melaporkan tindakan penyegelan itu ke pihak kepolisian.
“Dengan tegas saya sebagai Ketua DPRD, dan pemerintah daerah sebagai pemilik gedung. Karena pemilik gedung ini adalah milik negara. Bukan milik anggota DPRD. Ini (gedung) dibuat pemerintah untuk memfasilitasi DPRD Humbang Hasundutan dan tidak ada hak anggota DPRD untuk menyegelnya,” pungkasnya. (Sumber : Hariansib.com).