MEDAN – Ketua MSH (Majelis Sabuk Hitam) Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Sumut, AKP Janpiter Napitupulu (DAN IV) menolak pembentukan Pengurus Sementara KKI Provinsi Sumatera Utara (Tim Carateker) yang dikeluarkan Pengurus Pusat KKI.
Ketua MSH KKI Provinsi Sumut, AKP Janpiter Napitupulu (DAN IV) mengungkapkan hal tersebut di Medan, Kamis (4/4).
AKP Janpiter Napitupulu menyebutkan alasan penolakan karena menilai pembentukan Tim Carateker KKI Sumut tak beralasan sama sekali, sebab kepengurusan KKI Sumut periode 2016-2021 yang dipimpin DR John Taripar Hutabarat SSI MSI, periodesasinya belum berakhir. Bahkan organisasi dan pembinaan KKI Sumut saat ini masih berjalan dengan baik.
Janpiter mengaku terkejut dengan terbitnya SK Nomor: KEP-97/PP-KKI/VIII/III/2019 yang diantaranya mengenai pembentukan kepengurusan sementara KKI Sumut atau Tim Carateker yang diketuai Drs Edward Sitorus, apalagi tanpa sepengetahuan dirinya namanya dimasukkan dalam Tim Careteker.
“Saya terkejut nama saya dimasukkan dalam Tim Carateker, tanpa sepengetahuan saya. Demikian juga dengan Wakil Ketua Dewan Guru Drs Biduan Siahaan dan pelatih KKI Sumut Doni Dharmawan. Sebab, kami sebenarnya tak tahu menahu dan tak pernah diajak bicara mengenai rencana pembentukan Tim Carateker sekaligus pembekuan kepengurusan KKI Sumut periode 2016-2021,” Janpiter.
Diungkapkan, Kejurda KKI Sumut baru saja digelar pada bulan November 2018 di Sat Brimob Poldasu, serta UKT juga baru dilaksanakan Maret 2019. Bahkan, pelaksanaannya UKT dipimpin langsung Ketua Dewan Guru, Rame Simanjuntak yang merupakan salah satu wakil ketua Tim Carateker.
KKI Sumut juga aktif mengikuti berbagai kejuaraan yang berlangsung di daerah ini, bahkan menunjukkan prestasi. Dalam Kejuaraan Karate USU Open yang baru digelar pada Maret 2019, karateka KKI Sumut, Daniel Hutapea berhasil tampil sebagai juara dan meraih gelar Best of The Best (BOB) Senior.
Atlet KKI asal Sumut juga masih mampu menunjukkan prestasinya dalam kejuaraan di tingkat nasional baik dalam Kejurnas KKI maupun Kejurnas FORKI. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan karateka KKI Sumut, Daniel Hutapea menyabet emas dalam kejuaraan AKF Junior 2018 di Jepang, serta keberhasilan Iwan Bidu Sirait, karateka KKI Sumut yang mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dalam SEA Games 2017.
Sebab itu, terbitnya SK dari Pengurus Pusat (PP) KKI menurut Janpiter hanya merupakan usulan segelintir pengurus KKI Sumut saja, sehingga ia meminta PP KKI meninjau kembali pembekuan kepengurusan KKI Sumut periode 2016-2021 dan membatalkan pembentukan Tim Carateker tersebut.
Diungkapkan, MSH bersama seluruh sabuk hitam yang menolak Tim Carateker akan mengadakan rapat menyikapi secara resmi SK yang dikeluarkan PP KKI.
Janpiter meminta kepada seluruh pengurus, anggota MSH dan atlet KKI Sumut bersikap tenang dan menjaga kekompakan dengan terbitnya SK dari PP KKI Sumut.
Sebelumnya, PP KKI Sumut pada 27 Maret 2019 telah mengeluarkan SK Nomor KEP-97/PP-KKI/VIII/III/2019 ditandatangani Wakil Ketua Umum PP KKI, Edy Guswar SH MH dan Sekjend Suhendri Nur SH MH yang berisi keputusan diantaranya membekukan kepengurusan KKI Sumut periode 2016-2021 dan membentuk kepengurusan Sementara KKI Sumut (Tim Carateker) yang terdiri dari 9 orang. Kemudian Tim Carateker diberi tugas melaksanakan Musprov KKI Sumut paling lama 6 bulan sejak SK PP KKI dikeluarkan. (Ril/BT)