Hitungan Jam, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Ibu Ditangkap Polisi

BeritaTapanuli.com, Tebing Tinggi – Salmon Panjaitan (66) warga Dusun Pekan Sei Birung Desa Bandar Tengah Kecematan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya dibekuk polisi.

Sebelumnya, videonya viral di media sosial yang terlihat tega menganiaya seorang anak belakangan diketahui bernama David Sanjai Sihotang (12).

Demikian pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi setelah mendapat laporan warga.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arief mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya bersama beberapa barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (23/10/2020).

“Ia dilaporkan oleh Sonny Ria Hutasoit (48) warga setempat dengan LP/458/X/2020/SU Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 22 Oktober 2020,” ungkap Wirhan, sebagaimana dikuti dari tribrata.tv.com.

Namun hingga kini, polisi masih mendalami motif penganiayaan pelaku terhadap korban dengan memeriksa beberapa saksi.

Sebelumnya, sebuah video viral yang beredar di media sosial facebook yang diunggah oleh Tina Siregar. Dalam video tersebut terlihat pelaku menganiaya sang anak.

Menurut pengunggah Tina Siregar, penyebab penganiayaan itu karena hal sepele. Sang anak (David Sitohang) tidak sengaja mengenai bola bilyard kepada si bapak (bpk.S.panjaitan).

Sibapak lalu bertubi-tubi menganiaya si anak. Kejadian kamis, 22 okt 2020. Banyak orang di kampung itu bahkan meminta tolong kepada si bapak supaya menhentikan penganiayaannya, namun ia tidak mengindahkan.

Selain menganiaya sang anak, seorang ibu yang terlihat di video turut menjadi sasaran pelaku. Ia yang tidak segan mengucapkan kata kasar hingga memukul ibu tersebut.

Sang ibu yang memberikan pembelaan kepada anak diketahui br Hutasoit. (R)

Pos terkait