BeritaTapanuli.com, Tapteng – Ibarat pepatah, mulutmu harimaumu, yang memiliki makna ucapnmu bisa saja akan menjeratmu. Namun diera digital saat ini, perumpamaan itu sudah sering disandingkan dengan istilah jemarimu harimaumu.
Tentu perumpamaan ini memiliki makna yang sama, ditengah kemajuan tekhnologi saat ini, mulai dari kalangan kecil, menengah, dan atas. Sebab telah berinteraksi dengan dunia maya yaitu dengan media sosial seperti Facebook, instagram (IG) dan Twitter.
Tidak sedikit yang justru terjerat hukum hanya karena terbawa suasana. Banyak masyarakat mengunggah sejumlah komentar yang ternyata telah menyalahi aturan yang telah di undangkan seperti halnya Undang-Undang ITE.
Tak terkecuali, warga di Tapanuli Tengah. Yaitu antara LB dengan nama akun facebook LB, warga Desa Sarmanauli, Kec. Manduamas. Dengan Resmianna Tumanggor warga Dusun II Desa Sarmanauli, Kec. Manduamas.
Ketika itu,LB menuliskan postikan yang menghina Resmianna Tumanggor. Akibat perbuatan penghinaan tersebut, berujung ke pihak kepolisian.
Meski dengan kebijaksanaan Kanit Binmas Aiptu Samwidi Ambardy, Bhabinkamtibmas Bripka Safi’i dan Bripka JEP. Tarigan melakukan win-win solusion (penyelesaian masalah hingga keduanya berdamai dengan berbagai ketentuan.
Meski tidak sulit, keduanya juga mengaku lega atas penyelesaian persoalan yang dilakukan oleh Polisi, termasuk andil kepala desa selaku pimpinan di desa tersebut.
Berikut poin poin perdamaian yaitu, LB alia Liana meminta maaf atas status unggahan di akun facebook miliknya yang melakukan penghinaan terhadap Ressmianna Tumanggor.
- Resmianna Tumanggor menerima maaf LB dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
- LB sudah menghapus status unggahan di akun Facebook miliknya yang melakukan penghinaan terhadap nama baik Resmianna Tumanggor.
- LB akan meminta maaf dan membuat unggahan di akun Facebook miliknya yang melakukan penghinaan terhadap nama baik Resmianna Tumanggor.
Selanjutnya, LB yang sudah membuang kartu Sim HP miliknya mengaku telah menghapus akun FB dari Hpnya. Meski demikian, ia tetap akan melakukan permintaan maaf melalui akun resminya, bahkan apabila tidak memungkinkan atas alasan lupa pasword maka LB akan melakukan permintaan maaf melalui Facebook milik Kepala Desa setempat an. Mardippu Simatupang.
Hingga acara perdamaian berakhir, kedua warga terlihat bersalaman diiringi permintan maaf. (BT)