Gelar Ops Patuh Toba, Kapolda : Tidak Dibenarkan Target Tilang

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Upacara Gelar Operasi Patuh Toba 2020, di halaman Polres, Kamis (23/7/2020).

Upacara dipimpin, Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto, yang diikuti seluruh personil Polres, mewakili TNI, Dishub Tapteng, dan Satpol PP.

Kapolres dalam amanatnya, menyampaikan amanat Kapolda Sumut, perihal tujuan dan langkah antisipasi permasalahan yang berkembang secara dinamis, termasuk dalam berlalu lintas.

Harapannya Polantas dapat berinovasi dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat mengurangi kecelakaan dalam berlalu lintas tersebut, termasuk mengurai penyebaran Covid-19.

Dalam hal menggelar Operasi Patuh Toba, Kapolda berpesan 3 hal penting yang disampaikan Kapolres kepada personil. Diantaranya, pengemudi Septor tidak menggunakan helm tidak standar, muatan berlebih (overload), menggunakan knalpot blong.

Baca juga  Kaya Raya dari Lahir, Ini Pabrik Uang Raja Thailand yang Tidak Habis Tujuh Turunan Meski Habiskan Waktu Dengan Selirnya

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan, data laka lantas di wilayah Polda Sumut.

Mulai dari tahun 2019, mengalami tren peningkatan 98,5 persen dibanding tahun 2018. Dan tingkat korban jiwa mengalami penurunan -5, 67 persen. Sementara jumlah korban luka berat mengalami tren peningkatan 10,99 persen.

Dan, pada operasi Patuh Toba 2020 kali ini, Kapolda mengharapkan para personil mengedepankan sikap preemtif dan preventif sehingga menarik simpatik masyarakat.

Baca juga  Breaking News : Sesosok Mayat Jenis Kelamin Perempuan Ditemukan di Perairan Sibolga

Serta mengedepankan protokol kesehatan, termasuk melaksanakan deteksi dini, yang rawan terhadap kemacetan dan kecelakaan.

Terutama, tidak dibenarkan melakukan penindakan penargetan penegakan hukum atau Target Tilang. Adapun tujuannya, demi berkurangnya penyebaran covid-19.

Ditambahkan Kapolres, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan melaksanakan SOP.

Tujuan pelaksanaan operasi patuh toba yakni, terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan.

Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan, hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Serta berkurangnya penyebaran covid-19. (t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan