BeritaTapanuli.com – Beda tempat beda aturan, apalagi di negara asing dengan adab serta aturan yang berbeda tak bisa dihiraukan.
Namun, seharusnya menjadi perhatian. Tak mustahil, kebiasaan sehari-hari dari negara asal bisa menjadi sesuatu yang dilarang.
Dilansir dari merdeka.com, ulah salah seorang WNI ternyata mendapat teguran keras dari pihak Arab Saudi.
Dampaknya pun, cukup dirasakan oleh semua jemaah umroh di negara tersebut.
Disebutkan media itu, ada sebuah insiden yang dilakukan oleh oknum WNI saat berada di Arab Saudi, ia disebut membawa kebiasaan yang justru dilarang di Tanah Suci.
Akibatnya ada yang harus ditanggung oleh rakyat Indonesia setibanya di Arab Saudi.
Dilansir dari kanal YouTube Alman Mulyana (19/3/2021), ada sebuah insiden terlarang yang dilakukan oleh oknum WNI semasa berkunjung ke Arab Saudi untuk beribadah.
Para oknum itu diketahui tengah merayakan ulang tahun di sebuah masjid apung cantik di tepi pantai Laut Merah.
“Calon jamaah haji dan umrah, jadi kebiasaan dari Indonesia itu jangan terbawa ke sini. Yaitu salah satunya ulang tahun tiup lilin. Nah, masjid apung ini kenapa ditutup? Dulu itu karena ada orang Indonesia, salah satu oknum yang merayakan ulang tahun di pojok masjid ini,” kata sang pemilik video.
Selayaknya kebiasaan warga Indonesia saat merayakan ulang tahun, para oknum yang berhasil masuk ke dalam masjid pun juga melakukan hal lain. Mereka meniup lilin hingga diketahui oleh sejumlah petugas keamanan masjid.
“Meniup lilin dan ketahuan sama marbot masjid,” terangnya.
Arab Saudi memang dikenal sebagai salah satu negara yang cukup tegas untuk menegakkan aturan bagi masyarakatnya hingga para jamaah dari berbagai pelosok dunia. Hal ini pun tak lepas saat pihak yang bersangkutan mengetahui perbuatan para oknum WNI.
Alhasil, perbuatan para oknum tersebut langsung mendapatkan tindakan dari petugas setempat. Para oknum jamaah asal Indonesia itu langsung dilaporkan kepada sang imam besar.
“Dan langsung dilaporkan ke imam masjidnya,” paparnya.
Hingga saat ini, masjid apung yang memiliki kecantikan nan penuh keagungan tersebut menutup kedatangan para jamaah asal Indonesia. Kendati demikian, para jamaah asal Indonesia masih bisa berkunjung asalkan dalam jumlah yang dibatasi.
“Dan sampai saat ini, itu jamaah haji dan jamaah umrah dari Indonesia itu dilarang ke sini dalam jumlah banyak. Tapi kalau misalkan dalam jumlah 5 orang maksimal 10 orang itu boleh,” ujarnya. (*)