Kehadiran warga itu, ingin melakukan perpindahan domisili sebagai wujud protes mereka.
Seperti dari Desa Sihapas, Sihadatuon, Pulo Pakkat Dua dan Pulo Pakkat.
Menurut warga, aksi mereka akibat konflik pemilihan calon tetap kepala Desa (Cakades). Mereka menuding banyak putra daerah tidak diloloskan menjadi Cakades.
Diketahui pemilihan kepala Desa yang akan digelar pada 20 Desember 2021 mendatang.
“Kehadiran kami ingin meminta persetujuan pihak Kecamatan agar menandatangani formulir surat perpindahan penduduk,” harap masyarakat yang hadir di Kantor Camat Sukabangun.
Namun demikian, masyarakat di kantor Camat Sukabangun masih juga kecewa, karena Camat Sukabangun tidak berada di tempat.
Warga menilai, camat seharusnya berada di kantor lantaran mereka mendatangi kantor itu sekitar pukul 10.30 WIB di saat masih jam kerja.
“Kami mau menyampaikan aspirasi kami kepada Camat, tapi camatnya tidak ada.” Ujar salah satu warga mengaku Joshua Silalahi perwakilan Desa Sihadatuon.
Ia menilai pemilihan calon Kepala Desa Tahun 2021 di wilayahnya identik banyak kecurangan.
” Ini, malah putra daerah lebih banyak dikalahkan di litsus,” katanya lagi.
Sementara 150 formulir perpindahan domisili yang mau ditandatangani, terpaksa terhenti karena masyarakat masih menunggu kehadiran Camat Sukabangun. (R)